Pilkada Kediri 2024

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Mas Dhito dan Deny Sebagai Cabup di Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Maju Pilkada 2024

|
Editor: Rendy Nicko
Luthfi Husnika/TribunMataraman.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang No 1, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menggelar pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang No 1, Minggu (22/9/2024).

Dalam pleno tersebut, dua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Kediri.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon ini telah melalui proses verifikasi dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

"Hari ini kami telah menggelar pleno dan berdasarkan hasil pleno tersebut, ditetapkan dua pasangan calon yang nanti akan maju di Pilkada Kabupaten Kediri 2024. Mereka adalah Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa, serta Deny Widyanarko dan Mudawamah," kata Nanang Qosim sesuai pleno.

Nanang mengatakan, pengambilan nomor urut untuk kedua pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB. Nanang berharap, proses ini dapat berjalan lancar dan tanpa kendala. Nomor urut ini penting, karena akan memengaruhi strategi kampanye masing-masing pasangan.

Nanang juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan administrasi. "Setiap pasangan calon wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada tanggal 24 September 2024. Ini merupakan bagian dari akuntabilitas yang harus dipenuhi," jelasnya.

Setelah penyerahan dokumen tersebut, masa kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

"Selama 60 hari tersebut, kedua pasangan calon harus melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri," papar Nanang.

KPU Kabupaten Kediri juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat cuti dari petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Dengan tahapan yang sudah ditetapkan, Nanang optimis bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri akan berlangsung dengan baik.

"Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi dengan aktif dan menjaga kondusivitas selama proses pemilihan," pungkasnya.

Ke depannya, KPU Kabupaten Kediri akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved