Pilkada Kabupaten Kediri 2024

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 1.254.964 Orang Masuk Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan 1.254.964 orang masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Kediri untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.

Acara yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024) di Lotus Garden Hotel Kota Kediri ini meliputi penetapan DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

Dalam sidang pleno tersebut, pembacaan DPT dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bagian Data Pemilih (Datin) yang ada di Kabupaten Kediri. 

Setelah pembacaan di tingkat kecamatan, dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rendatin.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan adalah 1.254.964 pemilih.  Terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan.

 DPT ini mencakup 344 desa dan satu kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri.

Nanang Qosim menjelaskan bahwa jumlah DPT pada Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilu sebelumnya.

"Sebelumnya terdapat 20 lokasi khusus (loksus) yang diakui, sementara sekarang hanya ada 4 loksus. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengurangan jumlah pemilih," kata Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa hak pilih dalam Pilkada ini hanya diberikan kepada warga Jawa Timur.

"Meskipun pada pemilu kemarin seluruh warga Indonesia memiliki hak pilih, kali ini hanya pemilih yang terdaftar di DPT yang berhak memberikan suara," tambahnya.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Forkopimda Kabupaten Kediri, serta ketua partai politik dan badan adhock PPK se-Kabupaten Kediri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Nanang Qosim juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.

"Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan baik, karena suara mereka sangat menentukan masa depan daerah ini," ujarnya.

Dengan ditetapkannya DPT ini, KPU Kabupaten Kediri berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk mensukseskan Pilkada 2024, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Melalui acara ini, KPU Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdata dengan baik dan dapat memberikan suara pada saat pemilihan mendatang.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved