Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Daftar Kades di Tulungagung yang Jadi Tersangka Korupsi Tahun ini, Salah Satunya Dicekal KPK

Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi.  Berikut daftarnya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
David Yohanes
Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol digiring ke mobil tahanan. 

Dana yang seharusnya masuk menjadi pendapatan desa justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu ada sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif sejumlah proyek dan kegiatan di desa.

Selain Kades, Kejari Tulungagung juga menetapkan tersangka Sekretaris Desa,  Komuroji.

Ia terlibat korupsi bersama Kades, namun ada juga yang dugaan korupsi anggaran yang dilakukan tanpa melibatkan Kades.

Kades Tambakrejo

Suratman, Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol ditahan pada Rabu (18/9/2024) sore.

Ia ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020-2022 senilai Rp 721 juta.

Modusnya, ada sejumlah proyek fiktif, penyalahgunaan tanah aset desa dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini.

Penyidik Kejari Tulungagung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Kades Karanganom

Sukar, Kades Karanganom, Kecamatan Kauman tengah dikaitkan dengan perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia masuk dalam daftar 21 nama yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri.

Pencekalan ini buntut pengembangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.

KPK lebih dulu menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved