Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Daftar Kades di Tulungagung yang Jadi Tersangka Korupsi Tahun ini, Salah Satunya Dicekal KPK

Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi.  Berikut daftarnya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
David Yohanes
Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol digiring ke mobil tahanan. 

TRIBUNMATARAMA.COM | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah menahan Suratman(49), Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Rabu (18/9/2024).

Suratman ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi keuangan Desa Tambakrejo tahun 2020-2022.

Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi. 

Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Dua Kades menjadi saksi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di desanya.

Sementara satu orang  Kades dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.

Kades Rejotangan

Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo terjerat dugaan korupsi Bantuan Keuangan tahun 2021.

Dana yang bersumber dari APBD Pemkab Tulungagung sebesar Rp 175 juta ini digunakan menutup utang anaknya, yang gagal dalam Pemilu Legislatif tahun 2019.

Saat perkara ini masuk tahap penyidikan di  Polres Tulungagung, Andhi baru mengerjakan proyek ini, padahal masa pengerjaan proyek sudah lewat.

Ia mulai ditahan Kejari Tulungagung 7 Mei 2024, namun perkaranya saat ini telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Kades batangsaren

Kades Batangsaren, Kecamatan Kauman, Ripangi mulai ditahan Kejari Tulungagung pada 8 Agustus 2024.

Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi keuangan desa sebesar Rp 780 juta lebih.

Jaksa menemukan sejumlah modus penyelewengan dana desa, seperti uang sewa aset tanah desa yang tidak disetorkan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved