Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Rumah dan Tanah Warga Tulungagung Dieksekusi Meski Masih Pegang Sertifikat Yang Sah, Ini Sebabnya

Rumah warga desa Gesikan, kecamatna Pakel, Kabupaten Tulungagung, dieksekusi pengadilan meski pemiliknya pegang sertifikat. Ini alasannya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Jihamam berusaha menghalangi petugas eksekusi yang akan mendobrak pintu rumahnya di desa Gesikan, kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Proses eksekusi rumah Jihamam di Dusun Krajan Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, kabupaten Tulungagung, berlangsung dalam suasana panas, Kamis (12/9/2024).

Pemilik rumah melalui penasihat hukumnya menolak pengosongan rumah karena merasa masih punya hak.

Obyek yang dieksekusi berupa dua bidang tanah, masing-masing seluas 427 meter persegi dengan bangunannya, dan 553 meter persegi berupa tanah kosong. 

Jihamam masih memegang sertifikat yang sah, sementara pengadilan memerintahkan eksekusi.

Debat antara Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan penasihat hukum berlangsung satu jam.

Pengadilan Negeri bersikukuh melaksanakan eksekusi, berdasar risalah lelang atas obyek yang dieksekusi.

Eksekusi dilaksanakan atas permohonan Markidi, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu selaku pemenang lelang.

Sementara pihak Jihamam juga merasa punya hak atas tanah dan rumah yang ditempatinya, karena masih memegang dokumen kepemilikan yang sah berupa sertifikat.

Penasihat hukum Jihamam pun sepakat untuk menempuh jalur hukum dan menghentikan perdebatan.

Namun Jihamam dan para kerabatnya berupaya menghalangi eksekusi.

Sejumlah tukang yang disiapkan pemohon lelang tidak berani mengosongkan rumah, karena menerima intimidasi.

“Jejeren bolomu lek arep geger. Sak penakmu ngrusak omahe wong (Bariskan temanmu jika ingin geger. Seenekmu merusak rumah orang,” tantang salah satu kerabat Jihamam.

Sementara Jihamam berdiri di depan pintu utama rumahnya, menghalangi petugas pengadilan yang akan membuka paksa.

“Yang tidak berkepentingan silakan keluar. Ini rumah hak milik saya,” seru Jihamam sambil menunjuk orang-orang di rumahnya.

Polisi lalu mengamankan Jihamam hingga akhirnya pintu utama bisa dibuka paksa.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved