BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Dukung Pelayanan untuk Disabilitas, Sediakan Kursi Roda di Mal Pelayanan Publik

Dukung Pelayanan Bagi Disabilitas, BPJS Kesehatan Sediakan Kursi Roda di Mal Pelayanan Publik

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Rendy Nicko
Dok BPJS Tulungagung
BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Pacitan adalah Mal Pelayanan Publik (MPP). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan terus melakukan upaya untuk meningkatkan dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Salah satu pelayanan non tatap muka yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Pacitan adalah Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah berpartisipasi aktif dan mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Pacitan dalam kegiatan MPP, yaitu konsep pelayanan layanan dalam satu gedung yang dikelola oleh pemerintah daerah. BPJS Kesehatan membukan layanan kepesertaan sebanyak satu kali dalam seminggu.

“Sebagai wujud kemudahan layanan bagi peserta, BPJS Kesehatan memberikan layanan administrasi di MPP. Hal ini dilakukan untuk memudahkan peserta karena ketika mendatangi MPP sekaligus bisa mengakses layanan dari pemberi layanan publik lainnya, ” ujarnya.

Lebih lanjut Fitri mejelaskan, dalam MPP calon peserta atau peserta dapat memgakses berbagai layanan administrasi yang dibutuhkan. Petugas BPJS Kesehatan di MPP memberikan pelayanan dengan standar layanan yang sama seperti pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Layanan MPP antara lain pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pemberian informasi, penanganan pengaduan peserta juga dapat diberikan. Bahkan jika peserta ingin melakukan pengecekkan iuran bisa dibantu oleh petugas yang bertugas di MPP,” jelasnya.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung memberikan perhatian bagi pengunjung disabilitas yang membutuhkan layanan di MPP. Bentuk perhatian BPJS Kesehatan adalah dengan memberikan bantuan kursi roda bagi peserta disabilitas, dalam hal ini bantuan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pemerintah Kabupaten Pacitan sebagai penanggung jawab MPP, Rabu (11/9/2024).

“Menjamin layanan yang mudah, cepat dan setara harus kami lakukan termasuk kepada peserta disabilitas dan berkebutuhan khusus seperti lansia dan ibu hamil. Oleh karena itu kami menyediakan kursi roda di MPP Kabupaten Pacitan. Disamping itu hal ini juga dukungan kami terhadap pemerintah daerah, ” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pemerintah Kabupaten Pacitan, Andi Faliandra menyambut baik pemberian kursi roda oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, ini sangat bermanfaat karena peserta difabel yang berkunjung akan terbantu.

“Terima kasih atas perhatian BPJS Kesehatan. Kursi roda yang diberika  di MPP akan sangat bermanfaat bagi pengunjung MPP yang difabel. Dengan kursi roda mereka tidak kesulitan lagi untuk mengakses layanan di area MPP, “ ujar Andi.

Dalam kesempatan ini, Andi juga memberi apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, karena mendukung program pemerintah daerah. Dirinya berharap, komunikasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pemerintah Kabupaten Pacitan tetap terjalin dengan baik. Terutama dalam kegiatan MPP agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap, kita terus bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik utamanya di Mal Pelayanan Publik ini. Komunikasi dan koordinasi yang telah terbina untuk tetap dijaga dan ditingkatkan, “ jelasnya. 

Layanan tatap muka lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat yaitu kegiatan BPJS Keliling. BPJS Keliling adalah layanan non tatap muka dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi infrastruktur pendukung layanan operasional peserta. Layanan BPJS Keliling bekerjasama dengan pemerintah daerah di kabupaten Pacitan, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang  ke kantor BPJS Kesehatan, namun BPJS Kesehatan yang jemput bola memberikan layanan. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Rendy Nicko Ramandha/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved