Berita Terbaru Kota Surabaya

Terjaring Razia, 10 Pelajar yang Bolos Sekolah Diberi Sanksi Merawat ODGJ di Liponsos Surabaya

10 pelajar di Surabaya diberi hukuman merawat ODGJ di Liponsos Surabaya karena ketahuan bolos sekolah

Editor: eben haezer
ist/(Dokumentasi Satpol-PP Surabaya)
Pelajar yang bolos sekolah di Surabaya mendapatkan sanksi untuk merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial (Dinsos). Sebelumnya, mereka diketahui sedang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran sekolah, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Sebanyak 10 pelajar di Surabaya diamakna Satpol PP Kota Surabaya saat bolos sekolah. 

Mereka diketahui sedang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran sekolah.

Sepuluh pelajar dari SMP dan SMA tersebut terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan.

"Anak-anak ini dijangkau oleh Praja Kecamatan Tambaksari. Mereka kami amankan di Mako Satpol PP Surabaya untuk kami data dan diberikan pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser.

Untuk mencegah siswa bolos sekolah, petugas Satpol-PP Surabaya gencar melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Terutama, dengan menyasar beberapa titik yang biasa jadi jujugan siswa bolos sekolah.

Di antaranya, warung kopi (warkop), warung internet (warnet), taman, serta lokasi lainnya. Penyisiran dilakukan di jam-jam aktif sekolah, yakni pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Pada penyisiran Kamis (5/9/2024), Satpol-PP mengamankan 6 pelajar SMP dan 4 pelajar SMA. Masing-masing siswa meninggalkan jam pelajaran dengan asik ngobrol di warkop.

Oleh petugas, masing-masing lantas mendapatkan sanksi sosial. Petugas membawa mereka ke salah satu UPT Dinas Sosial, Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Tempat ini digunakan oleh Pemkot sebagai tempat rehabilitasi bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Satu di antara penghuni terbanyak Liponsos adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Memberikan efek jera, siswa lantas diwajibkan ikut merawat penghuni Liponsos. Mereka ikut memotong kuku, membagikan makan siang, hingga membersihkan area Liponsos.

“Kami berikan sanksi sosial dengan berwisata ke Liponsos, sanksi ini kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Karena bolos sekolah ini sangat merugikan mereka sebagai pelajar,” ujar Fikser.

Tak ingin kejadian tersebut berulang, Satpol-PP berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya. Koordinasi dilakukan untuk menangani permasalahan yang dilakukan oleh pelajar maupun anak-anak dibawah umur.

"DP3APPKB memberikan petugas konseling yang dapat menangani permasalahan anak-anak yang terjaring oleh petugas kami,” paparnya.

Pendekatan melalui keluarga juga dilakukan. Para orang tua diminta menjemput siswa di Kantor Satpol PP Surabaya.

“Mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Untuk para orang tua, kami harapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” pesan Fikser.

Patroli ini juga untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, hingga pesta miras yang dilakukan pelajar. "Malam hari kami lakukan patroli, kami sisir lokasi-lokasi yang rawan, jika kami dapati anak-anak yang bergerombol, dengan humanis kami minta mereka segera untuk pulang,” tandasnya.

 (bobby c koloway/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved