Pilkada Kabupaten Kediri 2024

KPU Kabupaten Kediri Terima Hasil Tes Kesehatan Bakal Paslon, Semua Dinyatakan Layak

Dua bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Kabuapten Blitar 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
KPU Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KABUPATEN KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (3/9/2024). 

Penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di ruang Kertanegara RSSA Malang. 

Hadir dalam acara tersebut, Direktur RSSA, Moch Bachtiar Budianto, Ketua Tim Pemeriksa dr Aries Budianto, 7 KPU labupaten/kota yang melakukan Perjanjian Kerjasama Rikkes dengan RSSA Malang serta pihak dari Bawaslu.

"Hari ini kami menerima berkas hasil rikkes bakal pasangan calon dari RSSA Malang. Kemarin ada dua bakal pasangan calon yang kami daftarkan untuk mengikuti rikkes di sana," kata ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim.

Nanang Qosim mengatakan, penyerahan hasil rikkes dilakukan langsung oleh Direktur RSSA, Moch Bachtiar Budianto kepada KPU Kabupaten Kediri. Sementara dari pihak KPU Kabupaten Kediri yang mewakili adalah Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Dziyaudin.

"Penyerahan rikes ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Ahmad Najihin Badri," terang Nanang Qosim.

Nanang Qosim pun mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa serta Deny Widyanarko dan Mudawamah.

Menurut Nanang Qosim, dari pemeriksaan kesehatan menunjukkan hasil yang baik. Di mana semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kesehatan yang kami terima, semua bakal pasangan calon dari kabupaten Kediri yang kami daftarkan rikkes ke RSSA Malang memenuhi syarat kesehatan," paparnya.

Menurut Nanang Qosim, tahap selanjutnya pihak KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan proses verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah disampaikan pada saat proses pendaftaran.

"Nanti apabila ada kekeliruan atau ketidakcocokan data akan kami beri waktu untuk pembenahan kepada masing-masing bakal pasangan calon," ungkapnya.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved