Pilkada Jombang 2024

Pilkada Jombang 2024: PKS Turunkan Rekomendasi Untuk Warsubi-Gus Salman

Pasangan Warsubi dan Gus Salman telah mengantongi rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada Jombang 2024

Editor: eben haezer
ist
Warsubi dan Gus Salman saat Menerima Surat Rekomendasi dari PKS. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Pasangan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman telah mengantongi rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada Jombang 2024

Dengan ini, pasangan ini sudah mengumpulkan 23 kursi di parlemen untuk modal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. 

Kepastian rekomendasi dari PKS itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPD PKS Jombang, Didik Darmadi.

"Rekomendasi turun untuk Bapak Warsubi dan Gus Salman. Pemberian rekom itu sudah sejak tanggal 20 Agustus lalu di ICE BSD Tangerang, langsung diberikan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu," ucapnya, Senin (26/8/2024).

Rekomendasi yang diberikan kepada Warsubi dan Gus Salman itu diberikan secara nasional beserta bakal calon kepala daerah lainnya yang direkomendasikan oleh PKS. 

Dengan kepastian ini, pasangan Warsubi dan Gus Salman sudah mengantongi 23 kursi sebagai modal menuju pendaftaran ke KPU. Sebanyak 23 kursi tersebut berasal dari 12 kursi PKB, Gerindra 8 kursi dan PKS 3 kursi.

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang akan dibuka mulai besok Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024). 

Jadwal pendaftaran paslon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran nantinya akan dibuka selama tiga hari. Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, tahapan sudah diumumkan. 

Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon akan dibuka besok pada hari Selasa (27/8/2024). "Besok pendaftaran pasangan calon sudah dibuka sampai hari kamis," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (26/8/2024). 

(Anggit Pujie Widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved