Pilkada Jombang 2024

KPU Jombang Butuh 13.594 Anggota KPPS, Pendaftaran Digelar Sampai 28 September 2024

KPU Kabupaten Jombang membutuhkan 13.594 petugas KPPS untuk pelaksanaan Pilkada Jombang 2024. Pendaftaran digelar sampai 28 September 2024

Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
Petugas KPPS saat Menghitung Surat Suara di Pemilu 2024 Lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang membutuhkan 13.594 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada Jombang 2024 mendatang. 

Perlu diketahui, KPPS adalah badan adhoc yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara.

KPU sudah membuka pendaftaran petugas KPPS sejak Selasa (17/9/2024) hingga 28 September 2024.

Mereka yang nantinya terpilih, akan disebar ke 21 kecamatan se-kabupaten Jombang. 

Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ayatulloh Khumaini  mengatakan, pendaftaran petugas KPPS sudah dibuka sejak tanggal 17 kemarin. 

"Sudah dibuka pada hari Selasa (17/9/2024) kemarin," ucapnya Kamis (19/9/2024). 

Pendaftaran petugas KPPS ini akan berlangsung sampai tanggal 28 September 2024. Pihak KPU Jombang sendiri menyebut butuh 13.594 orang untuk menjadi petugas KPPS.

Jika melansir Buku Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, anggota KPPS berjumlah 7 orang yang terdiri dari ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Selain itu, anggota KPPS juga meliputi orang yang bertugas sebagai pengamanan. Sebab adanya perbedaan tugas dan jabatan, maka gaji antara ketiganya tentu akan memiliki nilai yang berbeda. 

Besaran gaji KPPS telah termaktub dalam Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Rincian gaji KPPS pada Pilkada serentak 2024 ini beragam, Ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 900 ribu per orang dan bulanan. Untuk anggota akan mendapatkan Rp 850 ribu per orang dan bulanan. 

Sementara untuk bagian pengamanan TPS/Satlinmas akan mendapatkan gaji sebesar Rp 650 ribu per orang dan bulanan.

(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved