Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi
Polresta Banyuwangi Sita 4 Kilogram Sabu-sabu dari Dua Pengedar
Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menyita sabu-sabu seberat 4,4 kilogram dari Ddua warga Kabupaten Banyuwangi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menyita sabu-sabu seberat 4,4 kilogram.
Sabu-sabu itu disita dari komplotan peredaran narkoba dalam Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, yakni Kacong alias IS dan Kimin atau K. Keduanya berada dalam satu jaringan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, polisi pertama kali menangkap IS berdasarkan informasi dari masyarakat. IS ditangkap di rumahnya pada 9 Agustus lalu.
Anggota Satreskoba Polresta Banyuwangi menggeledah rumah Kacong dan mendapati narkoba sabu-sabu seberat 4.077,9 gram yang dikemas dalam 5 paket. Ada juga 4.490 butir ekstasi yang dikemas dalam 18 paket.
Yang menarik, sabu-sabu tersebut tersimpan dalam kemasan plastik berwarna ungu bergambar ikan emas dengan tulisan huruf China.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Blitar Cek Stok Beras di Penggilingan, Antisipasi Kelangkaan
Saat dibuka, kemasan tersebut berisi sabu-sabu kasar dalam bungkus plastik bening. Menurut Rama, kemasan tersebut didapat oleh pelaku dari penyuplai.
"Dari dia dapat, kemasannya sudah seperti itu," ujarnya.
Tak bisa mengelak, Kacong mengakui bahwa ia mengedarkan narkoba. Dari Kacong, polisi bergerak menangkap Kimin di kediamannya. Kacong mengaku mendapat seluruh narkoba dari Kimin.
"Kimin ditangkap sekitar setengah jam kemudian di desa yang sama. Dari tersangka Kimin, kami mengamankan 12 paket sabu seberat 317,87 gram dan 1 plastik berisi 236 butir ekstasi," kata Rama, Jumat (15/8/2025) sore.
Polisi masih mengemangkan asal muasal barang haram itu.
Menurut keterangan kepolisian, sabu-sabu dan ekstasi itu didapat dari bandar besar yang kini masih dikejar.
Dengan demikian, polisi belum bisa memastikan bentuk jaringan dalam peredaran tersebut. Apakah termasuk jaringan lokal, nasional, atau internasional.
Yang jelas, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu dengan berat 4,4 kg di Kabupaten Banyuwangi merupakan yang terbesar dalam belasan tahun terakhir.
Rama turut menjelaskan masing-masing peran tersangka. Baik Kacong maupun Kimin merupakan pengedar. Mereka menjual Sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
"Pengakuan tersangka, sudah beroperasi selama dua bulan. Namun, keterangan tersebut masih kami dalami dan kembangkan," lanjutnya.
(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi
Peredaran Narkoba
sabu-sabu
kabupaten Banyuwangi
Jawa Timur
Ini Kata Ayah Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kalibaru Banyuwangi Usai Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi MI di Kalibaru Banyuwangi Terungkap, Setelah 10 Bulan |
![]() |
---|
Petugas Selamatkan 11 ABK Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Banyuwangi |
![]() |
---|
Jenazah Pria Ditemukan di Perairan Selat Bali Banyuwangi, Diduga Penumpang Kapal |
![]() |
---|
Uang Dollar AS Milik Wisatawan Asing Raib Saat Berlibur di Banyuwangi, Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.