Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Sita 4 Kilogram Sabu-sabu dari Dua Pengedar

Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menyita sabu-sabu seberat 4,4 kilogram dari Ddua warga Kabupaten Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Aflahul Abidin
SABU-SABU - barang bukti peredaran sabu-sabu di Kabupaten Banyuwangi dengan barang bukti seberat 4,4 kg. Polresta Banyuwangi menangkap dua tersangka dalam kasus ini 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menyita sabu-sabu seberat 4,4 kilogram.

Sabu-sabu itu disita dari komplotan peredaran narkoba dalam Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, yakni Kacong alias IS dan Kimin atau K. Keduanya berada dalam satu jaringan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, polisi pertama kali menangkap IS berdasarkan informasi dari masyarakat. IS ditangkap di rumahnya pada 9 Agustus lalu.

Anggota Satreskoba Polresta Banyuwangi menggeledah rumah Kacong dan mendapati narkoba sabu-sabu seberat 4.077,9 gram yang dikemas dalam 5 paket. Ada juga 4.490 butir ekstasi yang dikemas dalam 18 paket.

Yang menarik, sabu-sabu tersebut tersimpan dalam kemasan plastik berwarna ungu bergambar ikan emas dengan tulisan huruf China.

Baca juga: Satgas Pangan Polres Blitar Cek Stok Beras di Penggilingan, Antisipasi Kelangkaan 

Saat dibuka, kemasan tersebut berisi sabu-sabu kasar dalam bungkus plastik bening. Menurut Rama, kemasan tersebut didapat oleh pelaku dari penyuplai.

"Dari dia dapat, kemasannya sudah seperti itu," ujarnya.

Tak bisa mengelak, Kacong mengakui bahwa ia mengedarkan narkoba. Dari Kacong, polisi bergerak menangkap Kimin di kediamannya. Kacong mengaku mendapat seluruh narkoba dari Kimin.

"Kimin ditangkap sekitar setengah jam kemudian di desa yang sama. Dari tersangka Kimin, kami mengamankan 12 paket sabu seberat 317,87 gram dan 1 plastik berisi 236 butir ekstasi," kata Rama, Jumat (15/8/2025) sore.

Polisi masih mengemangkan asal muasal barang haram itu.

Menurut keterangan kepolisian, sabu-sabu dan ekstasi itu didapat dari bandar besar yang kini masih dikejar.

Dengan demikian, polisi belum bisa memastikan bentuk jaringan dalam peredaran tersebut. Apakah termasuk jaringan lokal, nasional, atau internasional.

Yang jelas, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu dengan berat 4,4 kg di Kabupaten Banyuwangi merupakan yang terbesar dalam belasan tahun terakhir.

Rama turut menjelaskan masing-masing peran tersangka. Baik Kacong maupun Kimin merupakan pengedar. Mereka menjual Sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

"Pengakuan tersangka, sudah beroperasi selama dua bulan. Namun, keterangan tersebut masih kami dalami dan kembangkan," lanjutnya.

 

(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved