Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Kepala Dinas Pendidikan Jombang Mengakui Dirinya Ada Dalam Video yang Disebar, Bantah Bermesraan

kadindik Kabupaten Jombang, Senen, mengakui bahwa sosok dalam video rekaman CCTV  yang disebar akun Facebook Siska S adalah dirinya. Bantah bermesraan

Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
Penasehat Hukum Kepala Dinas Pendidikan saat Menggelar Konferensi Pers Melaporkan Akun Facebook Siska S ke Polda Jatim. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, mengakui bahwa sosok dalam video rekaman CCTV  yang disebar akun Facebook Siska S, adalah dirinya. 

Kendati demikian, Senen membantah narasi yang dibangun oleh Akun Facebook Siska S, yang menyebut bahwa dirinya sedang bermesraan. 

Pengakuan ini terlihat dalam surat pengaduan yang mereka buat ke Polda Jatim. 

Baca juga: Video Rekaman CCTV Disebar, Kepala Dinas Pendidikan Jombang Laporkan Akun Facebook Siska

Lewat kuasa hukumnya, Senen memang telah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim, kemarin (21/8/2024).

Tertulis dalam surat tersebut, pihak Polda Jatim telah menerima pengaduan dari  Senen yang merupakan PNS dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. 

Laporan yang dilayangkan Senen, yakni dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik Pencemaran nama baik. 

Dalam surat tersebut, juga dipaparkan jelas kronologi sebelum video tersebut tersebar.

Semua diawali pada tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 12.50 WIB. saat pengadu (Senen)  berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jombang mendapatkan pesan masuk media sosial Whatsapp. 

Pesan tersebut berasal dari orang yang mengaku LSM/Wartawan atas nama Waras  yang menginformasikan bahwa ada rekaman video pengadu (Senen) selaku Kepala Dinas bersama dengan Sekretaris Dinas Dian Yunitasari di ruang kerja Sekdin. 

Video tersebut juga disertai narasi: "Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingatkan pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral," .

Pengadu (Senen) melihat postingan akun media sosial Facebook Siska S tersebut dan benar, bahwa orang yang ada dalam rekaman video yang diposting oleh akun media sosial Facebook Siska S tersebut adalah dirinya dan Dian Yunitasari. Dalam surat tersebut, keduanya tertulis  sedang membicarakan masalah PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin. 

Dalam surat tersebut, Senen juga mengaku tidak pernah melakukan perbuatan mesum yang tertera di video rekaman CCTV tersebut. 

"Pengadu (Senen) tidak pernah melakukan perbuatan mesum sesuai dengan rekaman video yang diposting/diunggah akun media sosial Facebook Siska S tersebut," tulis surat tersebut. 

Akibat dari postingan atau unggahan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial dan media online. Atas kejadian tersebut, pengadu (Senen) merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya serta mengalami trauma secara psikologis.

Suparno selalu penasehat hukum Senen, menyebut pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved