Pelantikan Anggota DPRD

45 Anggota DPRD Pamekasan 2024-2029 Dilantik, Politisi PPP Jadi Ketua Sementara

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (21/8/2024).

Editor: eben haezer
ist
Penyerahan surat keputusan dari Ketua dan Wakil Ketua lama DPRD Pamekasan ke Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan periode 2024-2029, Rabu (21/8/2024). 

Sekretaris DPRD Pamekasan, Drs. Nur Hidajatul Firdaus mengatakan, ditunjuknya Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan ini berdasarkan hasil rapat musyawarah pada 29 Juli 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Rapat itu dihadiri perwakilan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 yang terdiri dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Pamekasan, DPC PKB Kabupaten Pamekasan, DPC PBB Kabupaten Pamekasan dan DPC PPP Kabupaten Pamekasan.

"Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, maka kami umumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin sebagai Ketua dan Moh Hasyim Asyari sebagai Wakil Ketua," kata Drs. Nur Hidajatul Firdaus.

Menurut Hidajatul Firdaus, pimpinan sementara DPRD terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Pamekasan.

Nantinya pimpinan sementara Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini memiliki tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. 

Hal ini berdasarakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 Pasal 165 ayat (1) dan (2), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 Pasal 34 ayat (2) dan (3), Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan nomor 1 Tahun 2019 pasal 59 ayat (1), (2), dan (3).


(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved