Kasus Ronald Tannur

KY Sudah Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur, ini Hasilnya

Tiga hakim PN Surabaya yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, telah diperiksa oleh Komisi Yudisial

Editor: eben haezer
tony hermawan
Joko Sasmito, Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Tiga hakim PN Surabaya yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, telah diperiksa oleh Komisi Yudisial, kemarin (19/8/2024).

Informasi tersebut diungkapkan oleh Joko Sasmito, Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY.

Ketiganya adalah majelis hakim Erintuah Damanik, Mangapul, serta Heru Hanindyo. 

Pemeriksaan itu dilakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Proses pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.

Joko menjelaskan, sebelum memeriksa Erintuah Damanik, dua hakim lain sudah diperiksa terlebih dahulu. Yakni Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Waktu itu kami tanya apakah (putusan) sudah melapor ke ketua pengadilan, jawabannya sudah,” terang Joko.

Ia menjelaskan, majelis hakim tidak dapat diintervensi saat mengadili sebuah perkara.

Hanya saja perlu dicatat bahwa ketiga hakim ini biasanya tidak pernah bersama dalam mengadili perkara. Damanik biasanya sidang di Garuda II, Mangapul di Garuda I, dan Heru Hanindyo di ruangan Kartika.

Saat disinggung siapa yang menunjuk hakim untuk mengadili Ronald Tannur, ia menyebutkan bahwa mekanisme penunjukan hakim dalam perkara pidana umumnya dilakukan oleh wakil ketua pengadilan.

Kendati demikian, Joko tidak menjelaskan secara rinci siapa yang menunjuk ketiga hakim tersebut. 

Terkait Dadi Rachmadi, dia merupakan pejabat baru di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia menjadi ketua ketika proses peradilan Ronald Tannur sudah berjalan di tengah-tengah.

Namun, ada momen yang cukup mengejutkan, yaitu ketika kantor pengadilan didemo dan banyak mendapat kiriman karangan bunga berisi tulisan satire. Dadi Rachmadi justru secara terbuka memuji Erintuah Damanik.

Kejadian itu berlangsung pada 30 Juli lalu. ketika pengadilan didemo. Kepala pengadilan saat pasang badan menemui massa. Lalu saat mediasi, ia mengatakan Erintuah Damanik adalah hakim yang sangat berpengalaman.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved