Kasus Ronald Tannur

Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya, Kemenkumham Jatim : Tak Istimewa, Sama Seperti Tahanan Lain

Rutan Surabaya Terima Jaksa Eksekusi RT, Kepa Kanwil Kemenkumham Jatim: Diproses Sesuai SOP

Editor: Rendy Nicko
Dok Kanwil Kemenkumham Jatim
Ronald Tannur saat diserahkan ke Rutan Surabaya seusai dieksekusi oleh Jaksa. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi jika pihaknya melalui Rutan Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terdakwa Ronald Tannur. Heni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Minggu (27/10) sekitar pukul 07.40 WIB.

Menurut Heni, Ronald Tannur diantarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

"Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya," lanjut Heni.

Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk Ronald Tannur. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya.

"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya," tegasnya.

Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan Ronald Tannur

"Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutup Heni. 

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved