Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Tulungagung Terpilih Diundur 26 Agustus 2024

Menyesuaikan dengan hari kerja, jadwal pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 diundur menjadi 26 Agustus 2024. 

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Suasana rapat paripurna di DPRD Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Jadwal pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 diundur menjadi 26 Agustus 2024. 

Semula, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung terpilih akan digelar 24 Agustus 2024. 

Kepastian tanggal pelantikan ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, Senin (19/8/2025).

Menurutnya, mundurnya jadwal pelantikan ini sesuai perintah dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur, yang melarang pelantikan anggota DPRD di hari libur.

“Sudah ada perintah lisan, belum ada secara tertulis. Kami dilarang melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah anggota dewan di hari libur,” jelas Cyrilla.

Ketentuan ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) di tahun 2023 lalu yang mengatur Tata Cara Pelantikan Anggota Dewan 2024-2029.

Di dalamnya mengatur jika masa tugas anggota DPRD habis di hari libur, maka pelantikan DPRD baru dilakukan di hari kerja setelahnya.

“Kami tidak akan melanggar aturan yang sudah pasti. Tahun 2019 pelantikan dilaksanakan di hari libur karena ada Surat Edaran Gubernur,” tambah Cyrilla.

Jika ada Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur, maka bisa dijadikan dasar hukum untuk melakukan pelantikan di hari Sabtu.

Namun karena sampai saat ini belum ada surat edaran dari Gubernur Jatim, maka pelantikan akan dilaksanakan Senin (26/8/2024).

Cyrilla mengaku sudah bersurat secara resmi ke Sekretariat DPRD Tulungagung.

“Kami tidak keberatan melantik di tanggal 24 Agustus, tetapi sesuai aturan akan dilaksanakan di hari kerja berikutnya. Kami mengikuti larang dari atasan kami langsung,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2019-2024 habis masa tugasnya pada Sabtu (24/8/2024).

Sebelumnya Sekretariat DPRD Tulungagung melakukan pelantikan di hari yang sama, dengan pertimbangan tidak ada kekosongan fungsi legislasi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved