Sengketa Pulau Tulungagung Trenggalek

Pemkab Tulungagung Bantah Mengklaim Pulau Milik Trenggalek, Tegaskan Punya Bukti Dari Kemendagri

Pemkab Tulungagung membantah telah mengklaim sejumlah pulau di perairan selatan Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Destinasi pantai di pesisir selatan Tulungagung yang masih menjadi andalan pariwisata. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung membantah telah mengklaim sejumlah pulau di perairan selatan Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.

Hal ini disampaikan karena ada pernyataan, Pemkab Tulungagung mengklaim sejumlah pulau milik Kabupaten Trenggalek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan secara administrasi pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Saya lupa pastinya, ada sekitar 6 sampai 8 pulau kita yang ada di sana. Secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujar Tri Hariadi.

Lanjut Tri, di tahun 2014-2015 sudah ada nota kesepahaman (MoU) dan berita acara tanda batas wilayah.

Batas Tulungagung dengan Trenggalek dan Kediri sudah tuntas, justru dengan Kabupaten Blitar yang belum tuntas.

Penentuan tanda batas ini difasilitasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Dokumen dari Kemendagri itu kami ada. Jadi kami bukan klaim sepihak, kami punya buktinya,” tegas Tri.

Pulau-pulau itu memang tidak berpenghuni dan belum dimanfaatkan.

Namun menurut Tri, pulau-pulau itu punya nilai strategis di masa depan untuk pengembangan pariwisata.

Apalagi saat ini Jalur Lintas Selatan (JLS) atau jalur Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Tulungagung nyaris tuntas, sehingga ikut mendongkrak kegiatan wisata di wilayah selatan.

“Itu semua aset yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan wisata kawasan Pansela Tulungagung,” tegasnya.  

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno pun menegaskan bahwa pihaknya mempunyai bukti klaim atas pulau-pulau itu.

Namun Pemkab Tulungagung akan menyerahkan sepenuhnya pada Pemprov Jawa Timur sebagai penengah kedua kabupaten.

Heru menegaskan, jika nantinya pihak Pemprov Jatim yang memutuskan kedua pihak pasti akan tunduk.

Sejauh ini Heru mengaku belum ada komunikasi dengan Kabupaten Trenggalek.

“Sama-sama punya bukti yang kuat. Tapi ini sedang berproses, nantinya provinsi yang akan menengahi,” pungkasnya.

 (David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved