Berita Terbaru Kota Surabaya
Jatim Kini Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok, Berikut Lokasi yang Setiap Orang Tak Lagi Bebas Merokok
Provinsi Jatim kini memiliki peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berikut lokasi di mana orang-orang tak lagi bebas merokok
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Provinsi Jawa Timur kini memiliki peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diharapkan dapat memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan bebas asap.
Rancangan regulasi ini disahkan oleh DPRD bersama Pemprov pada rapat paripurna, Rabu (14/8/2024).
Penandatanganan persetujuan bersama ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono bersama Pimpinan dewan di Gedung DPRD Jatim.
Menurut Adhy, ini bagian dari kewajiban pemda untuk menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayah.
Perda KTR dimaksudkan guna memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan bebas asap rokok.
"Pemerintah melindungi hak masyarakat untuk dapat merokok di area yang dikhususkan untuk merokok, jadi boleh merokok tapi di area tertentu yang dikhususkan," kata Adhy.
Dalam beberapa waktu terakhir, Perda ini memang menjadi pembahasan di dewan bersama Pemprov.
Pada penjelasan beberapa waktu yang lalu, KTR antara lain di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Adhy mengungkapkan, dengan adanya Perda ini tidak lantas melarang untuk memproduksi dan menjual rokok konvensional maupun rokok elektronik.
"Tetapi yang dimaksud adalah penyediaan ruangan khusus atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam atau di luar ruang juga mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik," ungkapnya.
Adhy pun berharap, tingkat kesehatan masyarakat Jawa Timur dengan udara yang lebih bersih dan sehat dapat terus meningkat.
(yusro naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Viral Video Warga Lakarsantri Surabaya Rekam Bentrokan Belasan Pemuda, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Sedang di Tahap Study Mendalam, Wali Kota Eri Sambut Baik |
![]() |
---|
Modus Investasi Burung, Wakil Direktur Intelkam Polda Jatim Jadi Korban Penipuan Rp100 Juta |
![]() |
---|
WALHI Desak PLTSa Benowo Ditutup: Polusi Udara Melebihi Batas Aman WHO |
![]() |
---|
19 Hari Hilang, Remaja Putri di Surabaya Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria dan Sabu-sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.