Sabtu, 18 April 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

DPC PKB Kota Blitar Ikut Melaporkan Lukman Edy Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Kota Blitar melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi
DPC PKB Kota Blitar melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - DPC PKB Kota Blitar ikut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB, Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se-Indonesia ke Polres Blitar Kota, Sabtu (10/8/2024).

Ketua DPC PKB Kota Blitar, Yasin Hermanto mengatakan laporan itu menindaklanjuti instruksi dari DPP PKB.

"Menindaklanjuti instruksi dari DPP PKB, kami ikuti melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Sekjen DPP PKB, sahabat Lukman Edy," kata Yasin, saat berada di Polres Blitar Kota.

Dikatakannya, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy, itu ditujukan ke struktur PKB dalam hal ini Ketum PKB dan birokrasi di DPP PKB.

"Kalau sudah ngomong DPP PKB berarti turun juga sampai DPC PKB. Terkait klausul sudah kami rangkum dalam laporan. Ini instruksi dari pusat yang diikuti mulai tingkatan DPW PKB turun ke DPC PKB," ujarnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Halte Bus Transjatim Paciran-Gresik yang Resmi Dilaunching oleh Pemprov Jatim

Menurutnya, dengan langkah laporan ke polisi, harapannya ke depan harga diri PKB jangan sampai diinjak-injak oleh pihak lain.

"Kami menyerahkan laporan ini ke pengacara kami. Insyaallah, hari ini PKB Kota Blitar dan PKB Kabupaten Blitar membuat laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap struktur DPP PKB," katanya.

Sekadar diketahui, Lukman Edy adalah mantan Sekjen DPP PKB periode 2005-2009, ketika masih belum pecah antara PKB Gus Dur dan Muhaimin Iskandar.

Pernyataan Lukman Edy yang memicu reaksi dari PKB itu disampaikan pada Kamis (31/7/2024), usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersikap tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.

Keuangan ini meliputi keuangan fraksi, dana pemilu, dana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), dana Pilpres hingga Pilkada. (sha)

 Foto : Pengurus DPC PKB Kota Blitar membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy di Polres Blitar Kota, Sabtu

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved