PKB Serentak Laporkan Lukman Edy

DPC PKB Jombang Geruduk Polres Untuk Laporkan Lukman Edy yang Dianggap Sebarkan Kebohongan

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang melaporkan eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Jombang

|
Editor: eben haezer
Anggit pujie widodo
DPC PKB Jombang saat melaporkan mantan sekjen PKB, Lukman Edy, ke Mapolres Jombang 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang melaporkan eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Jombang, Rabu (7/8/2024)

Mereka melaporkan Lukman Edy karena dianggap menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB dan penyebaran berita bohong. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, UU NO. 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang ITE, yaitu Pasal 45 ayat (4) Jo. pasal 27A. 

Ketua DPC PKB Jombang, Hadi Atmaji saat diwawancarai awak media usai menyerahkan berkas laporan ke Polres membenarkan laporan tersebut ditujukan ke Muhammad Lukman Edy

"Berkenaan dengan statement beliau bahwa pengurus PKB dalam mengurus keuangan tidak teratur, transparan dan amburadul, sehingga statement itu membuat kami tersinggung. Bagi kami itu berbahaya terhadap Marwah PKB," ucapnya usai menyerahkan berkas pelaporan ke Polres Jombang pada Rabu (7/8/2024).

Hadi menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah fitnah yang tidak benar.

"Kalau itu diterima oleh orang yang tidak paham dengan PKB pasti akan langsung mempercayai. Bagi kami, itu adalah fitnah yang tidak benar," katanya. 

Untuk selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil laporan yang sudah dihantarkan ke Polres Jombang. "Targetnya kami laporkan dulu, yang penting ada proses yang dilakukan oleh Polres atau pihak yang berwenang," ujarnya melanjutkan. 

Langkah ini diambil, demi menjaga marwah partai yang identik dengan hijau berlogo sembilan bintang tersebut.

"Bukan cuma ke Polres Jombang, jadi semua pengurus DPW, DPC PKB se Indonesia melakukan hal yang sama," pungkas Hadi. 

(Anggit Pujie Widodo/Tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved