Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Polres Trenggalek Tangkap Perampok yang Menyekap Lansia Dalam Mobil dan Merampas Uang Rp 14 Juta

Polres Trenggalek menangkap pelaku perampokan terhadap seorang kakedi kelurahan Ngantru, kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, pada 20 Juli 2024

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Satreskrim Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangkap pelaku perampokan terhadap seorang kakedi kelurahan Ngantru, kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, pada 20 Juli 2024 silam. 

Pelaku bernama M Saiful (46) bahkan ditembak kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan Saiful bersama kedua rekannya merampok seorang kakek-kakek, Kalis (82) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, 20 Juli 2024 pukul 07.00 WIB.

Kalis yang merupakan warga Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, saat itu sedang mencari jamu di sebuah toko jamu tradisional di Jalan Yos Sudarso.

Ketiga pelaku yang mengendarai mobil Wuling nomor polisi N 1455 K menghampiri korban lalu memaksanya untuk masuk ke mobil tersebut.

"Pelaku lalu membawa korban keliling, dan sempat dibekap sampai berdarah di hidung, setelah itu tasnya diambil," kata Abidin, Senin (5/8/2024).

Dalam tas tersebut terdapat uang tunai senilai Rp 14 juta yang merupakan tabungan sang kakek yang ia kumpulkan dari pekerjaannya sehari-hari sebagai petani.

"Korban lalu diturunkan kembali di lokasi awal dan uangnya dibawa kabur pelaku," tambahnya.

Kalis memang selalu membawa uang tersebut ketika bepergian jauh dari rumah. Alasannya ia takut jika ada maling yang masuk rumah lalu mengambil uang tersebut ketika ia pergi.

"Korban ini tinggal di rumahnya sendiri, jadi uang senilai Rp 14 juta tersebut dibawa walaupun keluar rumah hanya untuk membeli jamu," jelas Abidin.

Mendapatkan aduan dari korban, Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat menyelidiki perampokan tersebut. 

Berbekal video rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan di seputar Kelurahan Ngantru, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan mengejarnya hingga Kabupaten Jember.

"Satu pelaku berhasil kami amankan, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tegasnya.

Dari pelaku yang merupakan warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah mobil sewaan yang ia gunakan untuk melakukan perampokan tersebut.

"Dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan hal tersebut namun dari modusnya sepertinya ada TKP lain," jelas Abidin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved