Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Polres Trenggalek Tangkap Perampok yang Menyekap Lansia Dalam Mobil dan Merampas Uang Rp 14 Juta

Polres Trenggalek menangkap pelaku perampokan terhadap seorang kakedi kelurahan Ngantru, kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, pada 20 Juli 2024

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Satreskrim Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

Sedangkan hasil perampokan tersebut digunakan Saiful untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 


Foto: Satreskrim Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved