Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Kawal Usulan Perbaikan Jalan Selingkar Waduk Wonorejo di Kementerian, Rusak Parah Sejak 2003

Pemkab Sepakat Kawal Usul Perbaikan Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Yang Rusak Parah Sejak 2003 ke Kementerian PUPR

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Kerusakan jalan selingkar Waduk Wonorejo di Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo mengeluhkan kondisi jalan desa mereka yang rusak parah.

Selama 20 tahun jalan ini tidak pernah diperbaiki secara layak karena tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemilik jalan ini.

Warga pun protes kepada para pihak terkait, mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Para pihak telah bersepakat mengusulkan perbaikan jalan di sekeliling Waduk Wonorejo ini ke Kementerian PUPR RI.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan sudah ada kesepakatan antara warga, DPRD dan Pemkab Tulungagung.

Warga minta agar Pemkab Tulungagung mengawal usulan perbaikan jalan selingkar Waduk  Wonorejo ini.

“Ya akan kami kawal usulannya ke Kementerian PUPR. Akan kami berikan surat, Dinas PUPR akan mengawal ini,” jelas Heru, Sabtu (2/8/2024).

Lanjut Heru, sejauh ini memang belum ada keputusan yang bisa diambil.

Namun dari beberapa kali diskusi, ada sejumlah opsi yang mungkin bisa diambil ke depan.

Termasuk rencana hibah jalan setelah nantinya diperbaiki total.

“Fokusnya masih perbaikan seluruhnya. Kalau dihibahkan ke Pemkab tentu tidak semuanya,” ucapnya.

Total panjang jalan di sekeliling Waduk Wonorejo ini 24 kilometer.

Jalan sepanjang itu akan menjadi beban tersendiri jika seluruhnya dihibahkan ke Pemkab Tulungagung.

Karena itu menurut Heru, harus ada tanggung jawab tiga pihak, yaitu Pemkab Tulungagung, pemerintah pusat dan pemerintah desa.

“Jadi harus disepakati, mana yang dihibahkan ke Pemkab, maka yang tetap tanggung jawab pemerintah pusat, maka yang milik pemerintah desa,” paparnya.

Untuk memastikan hibah ini, perlu ada pembahasan dengan Kementerian PUPR, Pemkab Tulungagung, dan Pemdes Wonorejo.

Sebelumnya Desa Wonorejo terkena proyek pembangunan Waduk Wonorejo, sekitar tahun 1994.

Sebagian besar warga desa ini bedol desa, transmigrasi ke Sumatera.

Ada juga yang pindah ke daerah lain setelah menerima uang pembebasan.

Sementara warga yang tersisa bertahan di sekeliling waduk.

Seiring waktu jumlah mereka juga berkembang, hingga saat ini sekitar 6.000 jiwa.

Akses satu-satunya adalah jalan selingkar waduk yang tidak disebut warga tak bertuan.

Masalah utamanya tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik jalan, sehingga tidak ada yang mau memperbaiki.

Warga sudah menghibahkan tanahnya untuk jalan sepanjang 7 km, namun sampai sekarang tidak diketahui siapa yang menerima hibah ini.

Selain itu ada 7 km jalan inspeksi milik BBWS yang tarik ulur, tukar guling dengan Perhutani.

Ada juga jalan milik Perhutani yang secara administrasinya belum jelas, karena tidak ada dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved