Berita Terbaru Kota Blitar
Rawan Kecelakaan, Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Talun Blitar Ditutup untuk Akses Mobil
Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Lingkungan Sumberjo, Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ditutup untuk akses mobil
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Lingkungan Sumberjo, Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ditutup untuk akses kendaraan roda empat, Rabu (31/7/2024).
Perlintasan KA tanpa palang pintu yang ditutup untuk akses kendaraan roda empat itu merupakan lokasi kecelakaan antara mobil pickup L300 Nopol K 9371 Y dengan KA Penataran pada Jumat (26/7/2024).
Dalam peristiwa itu, sopir mobil pickup Bima Trio Setyo (24), warga Desa/Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi.
Penutupan perlintasan KA tanpa palang pintu untuk akses kendaraan roda empat dilakukan oleh PT KAI Daop 7 Madiun setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Satlantas Polres Blitar dan pihak Kelurahan Talun.
Petugas memasang besi di tengah-tengah ruas jalan menuju ke perlintasan KA agar kendaraan roda empat tidak bisa melintas di lokasi.
"Penutupan (perlintasan KA tanpa palang pintu) ini intinya merupakan salah satu kegiatan PT KAI dalam memastikan perjalanan kereta api tidak mengalami gangguan," Deputy Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Irene Margareth K, saat menyaksikan langsung proses penutupan perlintasan KA tanpa palang pintu di Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Irene mengatakan, perlintasan KA tanpa palang pintu di Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar sebenarnya sudah terdaftar dan diketahui penuh oleh Dishub Kabupaten Blitar.
Untuk itu, dalam proses penutupan perlintasan KA tanpa palang pintu, PT KAI tetap berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Blitar dan Satlantas Polres Blitar.
"Kami melakukan normalisasi di perlintasan ini. Karena kebutuhan di perlintasan ini paling banyak dilewati warga menggunakan roda, untuk itu kami menutup akses untuk kendaraan roda empat," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Blitar, Mursid Budi Hartanto mengatakan penutupan perlintasan KA tanpa palang pintu di Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan KA.
Menurutnya, beberapa hari lalu, terjadi kecelakaan antara mobil pickup dan kereta api yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di perlintasan tanpa palang pintu Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
"Setelah kami evaluasi bersama PT KAI, Dishub, kelurahan dan warga, akhirnya kami sepakat menutup perlintasan KA untuk akses roda empat," katanya.
Dikatakannya, salah satu pertimbangan penutupan perlintasan KA untuk akses kendaraan roda empat di lokasi, yaitu, terkait kondisi geografis.
Dari segi geografis, lokasi perlintasan KA dengan jalan raya terlalu dekat. Mobil dari jalan raya yang hendak masuk ke perlintasan KA tidak ada ruang untuk parkir menunggu saat ada kereta api melintas.
"Kalau dari arah perkampungan, kondisi jalan menuju perlintasan menanjak, untuk roda empat pandangannya kurang bebas," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penjual Bendera Luar Kota Bermunculan di Kota Blitar, Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Diduga Karena Serangan Jantung, Duda Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Blitar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Remaja yang Sudah 6 Kali Lakukan Begal Payudara di Kota Blitar |
![]() |
---|
14 Pesilat Ditangkap Polres Blitar Kota Karena Merusak Rumah dan Mengeroyok Warga |
![]() |
---|
Libur Sekolah, Satlantas Polres Blitar Kota Larang Penggunaan Kereta Kelinci ke Tempat Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.