Berita Terbaru Kota Blitar
Bea Cukai Blitar Sita 840 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Hendak Dikirim ke Lampung Pakai Bus
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang hendak dikirim ke Lampung.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
Kantor Bea Cukai Blitar sudah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 412 miliar atau sekitar 79,90 persen dari target pada periode Januari-Juni 2024.
Untuk sektor pengawasan, Bea Cukai Blitar sudah melakukan penindakan sebanyak 95 kali dengan jumlah barang yang disita sebanyak 1.452.616 batang rokok ilegal dan 1.935 liter minuman mengandung alkohol ilegal.
Penindakan itu dilakukan di empat wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.
"Untuk nilai barang yang kami sita sekitar Rp 2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai lebih Rp 1 miliar," kata Herlambang.
Dikatakannya, Kantor Bea Cukai Blitar memang fokus melakukan penindakan terhadap barang kena cukai.
Untuk itu, barang yang banyak disita petugas Bea Cukai Blitar, yaitu, rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal.
"Untuk rokok tanpa cukai memang ada yang beredar di masyarakat, di beberapa tempat. Dan yang membawa rokok ilegal dalam jumlah besar biasanya sales," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Harga Beras Selipan di Kota Blitar Naik Rp 1.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.