Berita Terbaru Kota Blitar
Bea Cukai Blitar Sita 840 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Hendak Dikirim ke Lampung Pakai Bus
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang hendak dikirim ke Lampung.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang hendak dikirim ke Lampung.
Ribuan batang rokok tanpa cukai atau ilegal itu diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Kantor Bea Cukai Blitar baru saja melakukan penangkapan pengiriman rokok ilegal menggunakan modus bus antar kota antar provinsi. Lokasi penangkapan di terminal Kota Blitar pada Juni 2024," kata Fungsional Ahli Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Blitar, Herlambang, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Kontribusi Besar Pabrik Rokok di Tulungagung, Pendapatan Cukai Tembakau Capai Rp 412 Miliar
Herlambang mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi soal pengiriman rokok ilegal lewat Blitar dengan modus diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi.
Petugas membuntuti bus yang mengangkut rokok ilegal ketika mulai masuk wilayah Blitar dari perbatasan Malang.
Sesampai di Kota Blitar, petugas menggiring bus yang mengangkut rokok ilegal masuk ke Terminal Patria Blitar.
"Bus kami bawa ke Terminal Patria untuk keamanan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami mengamankan sebanyak 107 koli atau 840.400 batang rokok. Ada enam merek rokok yang tidak dilengkapi pita cukai atau rokok polos," ujarnya.
Dikatakannya, nilai rokok ilegal yang diamankan petugas sekitar Rp 1,15 miliar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 816,5 juta.
"Keterangan sopir bus, barang akan dikirim ke Lampung. Saat kami amankan, posisi barang ada yang di atas kap, ada yang di dalam bagasi dan di kursi penumpang. Ketika dilakukan penangkapan ada beberapa penumpang di bus," katanya.
Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal yang diamankan itu diduga dikumpulkan dari wilayah Jawa Timur dan hendak dikirim ke Lampung.
"Pengiriman rokok ilegal ke luar Jawa itu sudah tiga kali lewat jalur Blitar. Barang kemungkinan besar dikumpulkan dari wilayah Jawa Timur. Keterangan sopir, dia hanya disuruh muat saja. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, Blitar menjadi jalur perlintasan pengiriman rokok ilegal karena sekarang ada jalur lintas selatan (JLS).
Para pelaku peredaran rokok ilegal mencoba lewat jalur selatan karena kemungkinan dari segi pengawasan masih belum ketat seperti di jalur utara maupun jalan tol.
"Blitar jadi perlintasan karena sekarang ada jalur lintas selatan. Mungkin dari sisi pengawasan (di jalur selatan) belum seketat di jalur utara dan jalan tol. Di jalur utara dan jalan tol sering ada penangkapan (rokok ilegal). Mereka mencoba lewat jalur selatan," katanya.
Sita 1,4 Juta Batang Rokok Selama Januari-Juni 2024
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Harga Beras Selipan di Kota Blitar Naik Rp 1.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.