Berita Terbaru Kabupaten Jember
Polda Jatim Tetapkan 13 Anggota PSHT Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember
13 orang anggota PSHT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan anggota Polisi di Jember.
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Tiga belas orang anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan anggota Polisi, di Kabupaten Jember, pada Selasa (23/7/2024) lalu.
Dua orang diantaranya masih pelajar SMA.
Dari 13 orang itu, satu orang berinisial KNB (26), diduga menjadi provokator yang juga terlibat dalam pengeroyokan.
Baca juga: Buntut Perisiwa Polisi Dikeroyok, Polres Jember Tangguhkan Seluruh Kegiatan PSHT
"Mereka telah berstatus sebagai warga dari perguruan pencak silat tersebut. 2 anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu, juga. Kalau mereka berdua masih SMA," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Tersangka KNB menjadi provokator yang menyebar rumor ada anggota pencak silat yang ditangkap oleh anggota kepolisian.
Akibat provokasi dan hasutan itu, belasan orang lainnya ikut mengeroyok korban, Aipda Parmanto Indrajaya.
"Selanjutnya massa yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli, lalu mobil patroli meninggalkan lokasi, tapi ada salah satu anggota polsek yang tertinggal di lokasi kemudian oleh provokator dipukul," katanya.
Baca juga: Alasan 22 Anggota PSHT Melakukan Pengeroyokan Terhadap Polisi di Jember
"Korban dipegang dan diseret ke arah trotoar selanjutnya beberapa massa PSHT yang konvoi secara bergantian melakukan pemukulan, menendang serta memukul dengan menggunakan bambu tiang bendera kepada korban Anggota Polsek Kaliwates," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 160 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP Atau Pasal 216 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Kemudian, barang bukti yang disita dari para tersangka, diantaranya empat batu yang ditemukan di lokasi kejadian, pobil dinas Polsek Kaliwates yang ringsek, sepuluh unit motor para tersangka, 14 ponsel, dan satu bendera kuning berlogo kelompok pencak silat.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru Kabupaten Jember
PSHT keroyok polisi
Polda Jatim
tersangka pengeroyok polisi di jember
tribunmataraman.com
Kemacetan di Banyuwangi Juga Picu Kelangkaan BBM di Kabupaten Jember |
![]() |
---|
Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ditangkap Setelah 13 Tahun Sembunyi di Malaysia |
![]() |
---|
Jupriono Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Jember, Gus Fawait Titipkan Layanan Publik dan UHC |
![]() |
---|
Biduan di Jember Dicabuli Pemilik Karaoke di Kamar Mandi, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Megawati Hangestri Cedera Otot Kaki, Butuh 2 Bulan Untuk Pemulihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.