Berita Terbaru Kabupaten Jember

Buntut Perisiwa Polisi Dikeroyok, Polres Jember Tangguhkan Seluruh Kegiatan PSHT

Imbas polisi dikeroyok, Polres Jember menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri PSHT untuk  sementara waktu.

Editor: eben haezer
Imam nawawi
Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinudin saat rakor di Mapolres Jember. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JEMBER - Polres Jember menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember untuk  sementara waktu.

Hal tersebut dilakukan lantaran puluhan anggota PSHT itu telah melakukan pengeroyokan terhadap polisi  Aipda Parmanto Indrajaya yang bertugas mengamankan jalur lalu lintas di simpang tiga depan Transmart Jalan Hayam Wuruk Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapan penangguhan tersebut dilakukan hingga kasus pengeroyokan polisi ini memiliki kekuatan hukum tetap. 

Baca juga: Kasus Pendekar PSHT Keroyok Polisi di Jember Kini Ditangani Polda Jatim

"Kaitan dengan PSHT kami telah perintahkan kepada semua ketua ranting agar seluruh kegiatannya sementara waktu ditangguhkan. Sampai kasus hukum ini selesai," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," kata Bayu.

Mengingat selama 2024 ini, kata Bayu,  Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.

Bayu mengaku juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan meraka," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinuddin  mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Dia juga meminta maaf adanya anak buahnya yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi.

Jono berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap Anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi ini, dengan mencabut seluruh atribut organisasi mereka.

"Seperti sakral dan morinya akan kami ambil. Karena sebelum pengesahan sabuk putih warga. Kami sudah keliling melakukan penyuluhan dan  atas nama warga besar PSHT sangat menyesal," jlentrehnya.

Sebatas informasu, Polres Jember telah mengamankan 22 Pendekar PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap polisi saat menjalankan tugas.

Kini, penanganan perkara pesilat mengeroyok anggota polisi di Jember  tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved