Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Harlah ke-18 PPDI di Tulungagung Usung Isu Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

Hari Ulang Tahun ke-18 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di GOR Lembupeteng Tulungagung, Kamis (25/7/2024), diikuti ribuan perangkat desa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
David Yohanes
Para perangkat desa yang bergabung dalam PPDI berebut berfoto dengan Emil Elestianto Dardak selaku pembina PPDI Jatim, bersama istrinya, Arumi Bachsin. 

Salah satu dampaknya ada perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Namun di Jawa Timur saat ini masih ada perangkat desa yang diangkat berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1979  tentang Pemerintah Desa.  

 “Kami berharap perangkat itu bisa ditetapkan masa jabatannya menjadi 64 tahun. Bisa meningkatkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Lanjut Sutoyo, pihaknya berharap para peraturan pemerintah yang memaparkan Undang-undang Desa.

Alasannya, dalam revisi undang-undang itu masih ada pasal-pasal yang tidak diubah dan belum memihak kepada perangkat desa.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved