Berita Terbaru Kabupaten Mojokerto

Nasib Tenaga Honorer yang Digerebek Saat Selingkuh Dengan ASN Wanita di Pemkab Mojokerto

Begini nasib terbaru pegawai honorer Pemkab Mojokerto yang digrebek saat selingkuh dengan perempuan ASN Pemkab Mojokerto

Editor: eben haezer
ist
Seorang perempuan ASN Pemkab Mojokerto digrebek suaminya saat diduga sedang berselingkuh dengan rekan kerjanya di sebuah rumah kosong. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto bersikap tegas terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan pegawai honorer.

Bahkan, tenaga honorer berinisial IM (40) itu akan dipecat dari pekerjaannya di bagian administrasi umum  pembangunan Setdakab Mojokerto. 

Sedangkan oknum ASN wanita, RPSW (34), kini masih menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Baca juga: ASN Pemkab Mojokerto Selingkuh di Rumah Kosong dan Digrebek Suami, Sekdakab Siapkan Sanksi

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti sanksi terhadap tenaga honorer, yang memiliki ikatan dinas di bagian pembangunan Setdakab Mojokerto.

"Sudah kami panggil yang bersangkutan. Kami sampaikan apa yang dilakukan itu termasuk pelanggaran kedinasan," jelasnya, Senin (22/7/2024).

Ia mengungkapkan bahwa dalam perjanjian ikatan kontrak, tenaga honorer tidak boleh melanggar kedinasan.

"Kami secara tegas bahwa kontrak tidak bisa diperpanjang," ucap Yurdiansyah.

Menurut dia, meski telah diputuskan untuk dipecat namun pihaknya masih menunggu pertimbangan secara hukum dari Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

"Untuk sanksi sudah saya sampaikan ke yang bersangkutan. Bahwa jika sanksi terberat adalah pemecatan. Tapi Kami juga perlu penguatan dari inspektorat dan koordinasi dengan bagian hukum," bebernya.

Yurdiansyah menambahkan, yang bersangkutan juga telah legowo menerima jika sanksi terberat berupa pemutusan kontrak.

"Jadi yang bersangkutan sudah legowo dan menyesali, apapun yang terjadi menerima sebagai konsekuensi," pungkasnya.

(Mohammad Romadoni/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved