Berita Terbaru Kota Surabaya
Setelah Orasi di Depan Polda, AMAK Jatim Bakar Ban Bekas di Depan Kantor Kejati Jatim
ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antikorupsi Jatim bergeser menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim lalu membakar ban bekas
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Setelah berorasi di depan Mapolda Jatim, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jatim bergeser menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim lalu membakar ban bekas di depan pintu gerbang utama kantornya., Kamis (18/7/2024).
Mereka mendesak pihak Kejaksaan untuk mengusut dugaan kasus korupsi anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp107 Miliar.
Setelah puas berorasi di depan pagar menggunakan sound system yang diangkut mobil pikap. Mereka lantas meletakkan ban sebuah ban bekas di bahu jalan depan pagar kantor.
Baca juga: Kapolda Jatim Didesak Usut Kasus Korupsi Anggaran Penanggulangan Pandemi Covid-19 Pemkab Jember
Lalu mereka menyirami ban dengan bahan bakar, dan menyulutnya menggunakan korek api.
Ban pun terbakar hingga menimbulkan kepulan asap berwarna hitam nan pekat.
"Nyala api ini adalah nyala semangat kita memperjuangkan nasib warga Jatim. Ini bukan iseng belaka, tapi ada masyarakat Jatim yang kesusahan. Kami ingin menyampaikan aspirasi," ujar Koordinator Aksi M Affandi, saat menyampaikan aspirasinya, melalui pengeras suara.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Viral Video Warga Lakarsantri Surabaya Rekam Bentrokan Belasan Pemuda, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Sedang di Tahap Study Mendalam, Wali Kota Eri Sambut Baik |
![]() |
---|
Modus Investasi Burung, Wakil Direktur Intelkam Polda Jatim Jadi Korban Penipuan Rp100 Juta |
![]() |
---|
WALHI Desak PLTSa Benowo Ditutup: Polusi Udara Melebihi Batas Aman WHO |
![]() |
---|
19 Hari Hilang, Remaja Putri di Surabaya Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria dan Sabu-sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.