Berita Terbaru Kota Surabaya

Setelah Orasi di Depan Polda, AMAK Jatim Bakar Ban Bekas di Depan Kantor Kejati Jatim

ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antikorupsi Jatim bergeser menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim lalu membakar ban bekas

Editor: eben haezer
Luhur pambudi
: Ratusan orang massa dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jatim saat mengepung Kantor Kejati Jatim, dan membakar ban bekas di depan pagar 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Setelah berorasi di depan Mapolda Jatim, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jatim bergeser menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim lalu membakar ban bekas di depan pintu gerbang utama kantornya., Kamis (18/7/2024).

Mereka mendesak pihak Kejaksaan untuk mengusut dugaan kasus korupsi anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp107 Miliar. 

Setelah puas berorasi di depan pagar menggunakan sound system yang diangkut mobil pikap. Mereka lantas meletakkan ban sebuah ban bekas di bahu jalan depan pagar kantor. 

Baca juga: Kapolda Jatim Didesak Usut Kasus Korupsi Anggaran Penanggulangan Pandemi Covid-19 Pemkab Jember

Lalu mereka menyirami ban dengan bahan bakar, dan menyulutnya menggunakan korek api. 

Ban pun terbakar hingga menimbulkan kepulan asap berwarna hitam nan pekat. 

"Nyala api ini adalah nyala semangat kita memperjuangkan nasib warga Jatim. Ini bukan iseng belaka, tapi ada masyarakat Jatim yang kesusahan. Kami ingin menyampaikan aspirasi," ujar Koordinator Aksi M Affandi, saat menyampaikan aspirasinya, melalui pengeras suara. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved