Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkot Kediri Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak Untuk Mencegah Perundungan

Tahun ajaran baru, Pemkot Kediri menggelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya bullying atau perundungan bagi siswa di sekolah Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak mencegah terjadinya perundungan di Aula MTs Negeri 1 Kota Kediri, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Tahun ajaran baru, Pemkot Kediri menggelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya bullying atau perundungan bagi siswa di sekolah Kota Kediri.

Sosialisasi dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dalam tajuk Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Aula MTs Negeri 1 Kota Kediri, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan ini berlangsung pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama).

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Arief Cholisudin menjelaskan, sosialisasi Sekolah Ramah Anak diikuti 300 peserta didik baru. Sosialisasi sebagai langkah antisipasi pencegahan kasus perundungan di sekolah agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan ramah anak. 

Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. 

“Sosialisasi ini merupakan program wajib dari pemerintah, dimana kegiatan MPLS harus diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif. Kita sampaikan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan di lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) agar terwujud sekolah yang ramah anak dan nyaman bagi peserta didik,” jelasnya. 

Sekolah harus dapat menjamin perlindungan anak dari semua bentuk kekerasan dan perundungan. Melalui sosialisasi diharapkan ada saling  pengertian kepada anak-anak untuk saling menyayangi, mendukung, membantu, dan menghindari hal-hal yang bersifat perundungan kepada siapapun khususnya teman sebaya. 

Cholis mengatakan, perundungan  merupakan tingkah laku yang tidak menyenangkan dari seseorang baik berupa verbal, fisik ataupun sosial yang dilakukan di dunia nyata dan maya yang dilakukan perseorangan maupun kelompok.

 "Ketika melakukan pelanggaran pasti ada konsekuensinya, kita ingatkan kepada semua anak agar tidak sampai terjadi. Kalian harus menjadi pribadi yang baik, menghindari perundungan pada teman dan harus berani melaporkan ketika menerima perundungan agar tidak ada korban," jelasnya.

Jika dapat dilakukan oleh semua satuan pendidikan maka dapat mewujudkan sekolah ramah anak di Kota Kediri.

Disampaikannya, sekolah ramah anak ialah sekolah yang bisa memberikan lingkungan yang nyaman, aman, asri bagi tumbuh kembang anak serta mendukung anak menjadi pribadi yang merasa terlindungi.

"Mari kita semua berkolaborasi untuk mewujudkan sekolah ramah anak yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman," jelasnya.

Sementara Plt Kepala MTsN 1 Kota Kediri, Khoiru Ni'am mengaku senang dan berterima kasih terselenggaranya sosialisasi sekolah ramah anak.

Diharapkan yang sudah disampaikan dapat bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ke depan.

Nilam menjelaskan, sebagai langkah antisipatif pencegahan perundungan di masa MPLS, telah membekali seluruh panitia untuk melakukan MPLS sesuai juknis dan prosedur dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved