Penganiayaan Anak Emy Aghnia
Indah Permata Sari Menyesal Melakukan Penganiayaan Pada Anak Selebgram Aghnia Punjabi
Indah Permata Sari, baby sitter yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi mengaku menyesali tindakannya
Polisi telah menetapkan pengasuh (suster) korban yang bernama Indah Permata Sari (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dan diamankan saat masih berada di kediaman rumah orang tua korban yang terletak di Perumahan Permata Jingga.
Kejadian penganiayaan itu terungkap pada Jumat (29/3/2024) pagi, yang mana orang tua korban curiga dengan laporan tersangka. Dimana tersangka ini melaporkan, bahwa korban mengalami luka-luka karena jatuh dari kamar mandi.
Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening. Orang tua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.
Diketahui, perkara tersebut telah disidangkan di PN Malang. Terdakwa Indah dituntut oleh JPU Kejari Kota Malang sesuai dengan pasal dakwaan yaitu Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 75 juta subsider 6 bulan pidana kurungan.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Baby Sitter Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Akan Digugat Perdata |
![]() |
---|
Baby Sitter Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis Penjara 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Suami Selebgram Aghnia Bantah Telat Bayar Gaji Baby Sitter yang Aniaya Anaknya |
![]() |
---|
Pengasuh Anak Selebgram Aghnia Punjabi Mengaku Sering Telat Terima Gaji, Lampiaskan Kesal ke Korban |
![]() |
---|
Aghnia Punjabi Berharap Suster yang Menyiksa Anaknya Dihukum Berat, Sebut Pelaku Pun Punya Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.