Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung Menangkap DPO Pendekar Silat yang Mengincar Lawan Dari Perguruan Lain
Polres Tulungagung menangkap pendekar silat yang buron setelah melakukan penganiayaan pada anggota perguruan lain
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
NF (21) alias Kuntet bersama 4 pesilat lain yang melakukan kekerasan ke pesilat dari perguruan yang berbeda.
Bukan hanya menendang dan memukul seperti pesilat, mereka juga menyerang korban dengan siraman pasir hingga mengganggu penglihatan.
“Saat itu empat orang berhasil kami tangkap dan sudah menjalani proses hukum. Namun lagi-lagi satu orang ini kabur,” tutur Arsya.
Pelarian Kuntet akhirnya berakhir setelah personel Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkapnya pada Juni 2024 lalu.
Kini penyidik kepolisian menjerat Kuntet dengan pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama atau pengeroyokan.
Jika terbukti bersalah, Kuntet terancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.