Pikada Kabupaten Blitar 2024

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar Capai 95 Persen, Ditargetkan Rampung Besok

KPU Kabupaten Blitar menargetkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada 2024 rampung besok, Sabtu (13/7/2024).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist`
Ilustrasi pelaksanaan coklit 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - KPU Kabupaten Blitar menargetkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada 2024 rampung besok, Sabtu (13/7/2024).

Saat ini, proses coklit data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar sudah mencapai 95 persen.

"Pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar sampai hari ini sudah lebih 95 persen. Kami targetkan pelaksanaan coklit selesai 100 persen besok (Sabtu). Pelaksanaan coklit mulai 24 Juni-24 Juli 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Jumat (12/7/2024).

Sugino mengatakan ada 973.287 data pemilih di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang dilakukan coklit.

KPU menerjunkan sebanyak 3.505 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan coklit data pemilih di Pilkada 2024.

Ribuan petugas Pantarlih disebar untuk melakukan coklit di 1.763 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.

"Satu TPS yang jumlah pemilihnya lebih 400 orang diterjunkan dua petugas Pantarlih untuk melakukan coklit. Pilkada tahun ini, satu TPS kuota pemilihnya maksimal 600 orang," ujarnya.

Dikatakannya, KPU Kabupaten Blitar sempat menerima laporan soal petugas Pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung di lapangan.

KPU langsung menindaklanjuti laporan itu dengan memerintahkan petugas Pantarlih melakukan coklit ulang di lokasi.

"Kendalanya, memang petugas Pantarlih ketika mendatangi pemilih pada pagi dan siang hari sering tidak ada. Akhirnya, sebagian petugas Pantarlih melaksanakan coklit di malam hari," katanya.

"Kemarin, ketika ada informasi itu (tidak melaksanakan coklit secara langsung), kami instruksikan ke PPK segera memberikan arahan ke petugas Pantarlih dan ditindaklanjuti dengan melakukan coklit ulang sesuai aturan," lanjutnya.\

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved