Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

5 Pendekar Tulungagung Ditahan Polisi, Imbas Lakukan Pengeroyokan Perguruan Silat Lain

5 Anggota Perguruan Pencak Silat Ditahan Karena Melakukan Pengeroyokan ke Anggota Perguruan Lain 

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Lima anggota perguruan pencak silat yang jadi tersangka karena mengeroyok anggota perguruan lain di Kabupaten Tulungagung. 

Setelah berhenti mereka menghajar MW dengan tangan kosong dan batu, hingga berdarah-darah.  

Jaket MW juga disita oleh para pengeroyoknya.

“Korban lalu melapor ke Polres Tulungagung dan kami  tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ucap Arsya.

Polisi lalu menangkap salah satu terduga pelaku, AF (19) warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman.

Dari bukti yang dikumpulkan kepolisian, ada 15 orang lain yang diduga juga terlibat pengeroyokan ini.

Mereka semuanya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron karena melarikan diri.

“Cepat atau lambat mereka semua pasti akan tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Arsya.  

Pengeroyokan di saat yang sama dan di desa yang sama menimpa korban kedua, AF (19) warga Desa/Kecamatan Kauman.

Saat itu AF yang berpapasan dengan rombongan pesilat lain ditantang duel satu lawan satu.

AF yang  meladeni tantangan ini ternyata malah diserang beramai-ramai.

“Dari kejadian ini kami menangkap 2 orang, satu di antaranya masih anak-anak. Yang anak-anak kasusnya di tangani UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak),” papar Arsya.

Kedua terduga tersangka yang ditangkap adalah AA (23) asal Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol dan AE (17) warga Kecamatan Ngunut.

Dari 3 kejadian ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan bersama-sama, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved