Berita Terbaru Kabupaten Sampang

Copet HP dan Dompet Tertangkap Tangan Saat Beraksi di Sampang, Nyaris Dihajar Massa

Seorang copet berinisial M asal Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura nyaris diamuk massa di Sokobanah Sampang

Editor: eben haezer
ist
Copet berinisial M (40) saat diamankan oleh warga di tepi jalan raya, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, (7/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SAMPANG - Seorang copet berinisial M asal Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura nyaris diamuk massa di tepi jalan raya Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Pria berusia 40 tahun itu diamankan warga setempat setelah tertangkap tangan oleh korbannya sendiri, Minggu (7/7/2024) pagi.

Saat itu, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor dan tiba-tiba memarkir kendaraannya di lokasi yang tidak jauh dari korban.

Pelaku seketika menghampiri korban dan basa-basi mengajak ngobrol dengan gelagat mencurigakan. Namun beberapa saat kemudian pelaku mulai beraksi.

"Secara diam-diam pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban yang disimpan di dashboard depan sepeda motor korban dengan menggunakan tangan kanannya," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (8/7/2024).

Mengetahui hal itu, korban bergegas menghampiri pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. 

Tidak menyerah, korban mengejar pelaku dengan sepeda motornya sembari berteriak 'maling' berulang kali, hingga mengundang perhatian warga.

"Korban berhasil mendekati pelaku dan menarik jaket pelaku hingga terjatuh," terang Ipda Dedy. 

Kemudian datang warga, sekaligus menggeledah pelaku dan ditemukan dompet milik korban di dalam kantong jaket sebelah kiri pelaku.

Sedangkan handphone korban ditemukan warga di utara jalan karena sebelumnya dibuang oleh pelaku. 

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diserahkan warga ke Petugas Polisi yang datang," tuturnya. 

Ipda Dedy mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail nama lengkap korban sebab, dikhawatirkan pelaku memiliki komplotan dan mengancam nyawa korban.

Adapun korban berinisial J, seorang perempuan asal Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

"Untuk pelaku kini berada di Mapolres Sampang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," tutupnya. 

(hanggara pratama/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved