Berita Terbaru Kabupaten Sampang

15 Warung Makan di Sampang Madura Ditutup Paksa Karena Buka Siang Hari Saat Bulan Ramadan

Satpol PP Kabupaten Sampang menutup paksa 15 warung makan yang tetap buka siang hari selama bulan Ramadan 2025. 

Editor: eben haezer
dok.satpol pp sampang
WARUNG DITUTUP : Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Sampang melakukan penindakan terhadap sejumlah warung makan yang berjualan siang hari saat bulan suci ramadan di kawasan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SAMPANG - Satpol PP Kabupaten Sampang menutup paksa 15 warung makan yang tetap buka siang hari selama bulan Ramadan 2025. 

Jumlah tersebut didapat dari penindakan yang berlangsung sejak awal Ramadan hingga 19 Maret 2025. 

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa penindakan ini sebagai tindak lanjut atas dasar Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Pemkab Sampang

"Selain warung kami tutup, pemilik juga kami beri peringatan agar tidak mengulangi kembali membuka warung di siang hari," ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, Pemkab Sampang tidak melarang warung buka atau berjualan di tengah ramadan ini, asalkan pada waktu yang telah ditentukan.

Adapun, warung diharapkan untuk berjualan pada sore hari hingga malam mengingat,  di siang hari banyak orang yang melaksanakan ibadah puasa.

"Sekali lagi ini dilakukan untuk menghormati orang yang menjalankan puasa ramadan," pungkasnya.

(hanggara pratama/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved