Berita Terbaru Kabupaten Pamekasan

Satpol PP Pamekasan Tertibkan PKL yang Berjualan di area Monumen Arek Lancor, Dianggap Biang Macet

Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dari area Taman Monumen Arek Lancor karena dianggap biang macet 

|
Editor: eben haezer
ist
Petugas Satpol PP Pamekasan, menertibkan PKL yang berjualan di area Taman Monumen Arek Lancor, Sabtu (6/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dari area Taman Monumen Arek Lancor. 

Penertiban ini dilakukan lantaran aktivitas PKL yang berjualan di area Taman Monumen Arek Lancor tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan dan menyebabkan kemacetan. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan, Jonnaidi mengatakan, berdasarkan Perda, area Taman Monumen Arek Lancor masuk dalam wilayah yang tidak diizinkan PKL untuk berdagang.

Kata dia, keberadaan PKL yang selama ini berjualan di area Taman Monumen Arek Lancor tersebut telah menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengunjungi area tersebut. 

"Kami sudah peringati sebelumnya kepada para PKL agar tidak berjualan di sekitar Taman Monumen Arek Lancor," kata Jonnaidi, Sabtu (6/7/2024).

Menurut Jon, penertiban ini adalah upaya Satpol PP Pamekasan untuk menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum. 

Dalam Peraturan Daerah yang mengatur tentang lokasi berjualan PKL, telah ditentukan beberapa area yang diizinkan untuk kegiatan tersebut, antara lain di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Niaga, dan Jalan Cokroaminoto.

Usai penertiban ini, pihaknya berjanji akan berjaga di area Taman Monumen Arek Lancor tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang mengganggu.

Dengan adanya penertiban dan penjagaan ini, diharapkan Taman Monumen Arek Lancor dapat kembali menjadi area yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.

"Kami sarankan para PKL berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan dalam Perda," imbaunya.

Jos memastikan pertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan melibatkan dialog dengan para pedagang. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar monumen.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang ada. Ini semua dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” harapnya.

(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved