Darurat Judi Online

Polres Kediri Akan Bentuk Satgas Khusus Untuk Berantas Judi Online

Polres Kediri akan membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk memberantas judi online. 

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Polres Kediri akan membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk memberantas judi online. 

Satgas tersebut akan bekerjasama dengan banyak pihak. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto. Ia menegaskan pihaknya segera membentuk satgas pemberantas judi online.

Baca juga: Pemkab Lamongan Mengancam Bakal Memecat ASN yang terlibat Judi Online

"Kami akan membentuk satgas khusus untuk menangani itu (judi online). Nantinya satgas akan berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan judi online," kata AKBP Bimo, Rabu (3/7/2024).

AKBP Bimo menuturkan, judi online memiliki dampak buruk yang merugikan banyak pihak. Tak hanya bagi yang terlibat, namun juga keluarga bisa berdampak.

"Judi online ini tentu sangat berdampak negatif dalam kehidupan. Siapapun akan ditindak tegas. Termasuk personel apabila ada yang kedapatan judi online juga akan kami tindak tegas," ungkapnya.

AKBP Bimo menjelaskan, satgas tersebut akan melibatkan personel dari TNI. Menurutnya, dalam upaya pemberantasan judi online, peran keluarga dan lingkungan sangat besar.

Dampak yang ditimbulkan juga tak main-main. Untuk itu, AKBP Bimo mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama dalam pemberantasan judi online, dimulai dari keluarga terdekat.

Tak hanya judi online, Polres Kediri juga terus aktif memberantas praktik perjudian lain. Segala bentuk judi akan menjadi fokus pemberantasan petugas.

"Jadi fokus perhatian kami tidak hanya judi online, tapi juga segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Semua akan kami tindak tegas," ujarnya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved