Darurat Judi Online
Pemkab Lamongan Mengancam Bakal Memecat ASN yang terlibat Judi Online
jika ada ASN di lingkungan Pemkab Lamongan yang diketahui terlibat judi online, akan ada sanksi tegas, termsuk pemecatan.
TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMONGAN - Pemkab Lamongan mengancam bakal memecat ASN yang terjerat judi online.
Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, mengakui bahwa judi online saat ini menjadi fenomena yang memprihatinkan, karena telah menjalar ke hampir seluruh lapisan masyarakat.
"Judi online sudah merasuk pada hampir semua masyarakat kita, baik yang muda sampai yang tua. Padahal tidak ada ceritanya orang berjudi itu menjadi kaya raya. Ini sangat memprihatinkan," kata Abdul Rouf, kepada wartawan, usai paripurna di Gedung Dewan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Polres Jember Gencarkan Razia Isi HP Anggota-anggotanya Untuk Pastikan Tak Ada yang Main Judi Online
Menurutnya, harus ada upaya yang masif dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik judi online. Sebab dampaknya sangat merugikan, bahkan membuat masyarakat terjerembab dalam kemiskinan.
Rouf menceritakan apa yang dialami oleh tetangganya. Ekonominya seketika memburuk, akibat terbelit praktik perjudian.
"Banyak contohnya. Bahkan ada yang harus jual rumahnya. Sekarang harus menempati rumah yang kurang layak, karena anaknya terlibat judi online," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Lamongan mengambil langkah untuk mengatasi praktik perjudian. Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat.
"Dengan MUI, dengan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah dan sebagainya, untuk turut serta memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa judi itu dilarang oleh agama. Agama apapun pasti melarang," tandasnya.
Senada dengan Rouf, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, M. Nalikan, mengatakan, bahwa sosialisasi akan bahaya dan kerugian terkait judi online intens dilakukan.
"Di lingkungan ASN juga kita sampaikan, termasuk PPPK yang baru diangkat. Kita akan sosialisasikan terus agar menghindari perjudian, apapun bentuknya, " ujarnya.
Ia menegaskan, jika ada ASN di lingkungan Pemkab Lamongan yang diketahui terlibat judi online, akan ada sanksi tegas, termsuk pemecatan.
"Jika ketahuan, kita akan ambil tindakan sesuai aturan di ASN," katanya.
ASN harus bisa menjadi contoh yang baik dan benar bagi masyarakat. ASN jangan terlibat dalam judi online.
"Ada sanksi yang kita sesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Jika ranah pidana, bisa saja dipecat," pungkasnya.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
ASN di Kota Malang Diultimatum Agar Tidak Main Judi Online |
![]() |
---|
Eri Cahyadi Siapkan SE yang Mengatur Sanksi Untuk Pegawai Pemkot Surabaya yang Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Setelah Apel, Isi HP Anggota Polres Gresik Dicek Untuk Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Polres Kediri Akan Bentuk Satgas Khusus Untuk Berantas Judi Online |
![]() |
---|
Polres Jember Gencarkan Razia Isi HP Anggota-anggotanya Untuk Pastikan Tak Ada yang Main Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.