Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Usulkan Pemecatan Jaka Jamakas, PNS Yang 4 Kali Dihukum Bersalah Pengadilan
Pemkab Tulungagung memproses pemecatan Jaka Jamakas, PNS yang 4 kali dihukum bersalah oleh pengadilan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Tulungagung tengah memroses pemecatan Jaka Jamakas, PNS yang terakhir bertugas di kantor Kecamatan Kedungwaru.
Ia dipenjara selama 4 tahun 6 bulan karena terlibat dalam perkara penggelapan mobil.
Pidana penjara ini telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung pada 24 Januari 20 Januari 2024.
Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap sehingga sudah bisa dijadikan dasar Pemkab memutuskan sanksi.
"Pemberhentian sedang kami proses. Kalau kami maunya secepatnya," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.
Berdasarkan putusan pengadilan, maka Jaka diancam sanksi pemecatan.
Permohonan pemberhentian Jaka juga sudah diproses Pemkab melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN nantinya yang akan memutuskan pemberhentian Jaka.
"Putusan akhir dari BKN. Jadi kami masih menunggu putusan resmi BKN," tegas Tri.
Saat ini Jaka menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Namun selama belum ada surat pemecatan dari BKN, ia masih berhak menerima gaji.
Jaka sudah 4 kali berhadapan dengan hukum dan dijatuhi pidana penjara.
Tahun 2018 dia terjerat kasus penipuan dan diputus 1 tahun 4 bulan pidana penjara.
Tahun 2019 dia terjerat kasus kejahatan terhadap ketertiban umum, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Tahun 2023 Jaka kembali terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Kali ini perkara di-split (dipisah) menjadi 2 berkas berbeda.
Anggota DPR RI Rizki Sadig Siap Bantu Mendorong Perbaikan Stadion Rejoagung Tulungagung |
![]() |
---|
Tim PKK Nganjuk Beri Bantuan Paket Peralatan Mandi dan Kasur 20 Warga Binaan Perempuan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Blitar Aniaya Bapaknya di Tempat Kerja di Ngantru Tulungagung |
![]() |
---|
32 Tim Sekolah Bertarung Dalam Turnamen Mobile Legend di Tulungagung, Perebutkan Piala Rizki Sadig |
![]() |
---|
Kebiasaan Warga Membakar Sampah Kerap Memicu Kebakaran di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.