Viral Anak 7 Tahun Dipaksa Minum Miras

Polres Tulungagung Selidiki Tempat Penjualan Arak Yang Diminum 7 Remaja Yang Videonya Viral

Polres Tulungagung menyelidiki tempat penjualan miras yang diminum oleh 7 remaja di Taman Kali Ngrowo hingga viral di medsos

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Dua remaja putri yang turut diamankan, dan korbannya, bocah 7 tahun yang diduga dipaksa menenggak minuman keras. (Ist) 

Pelakunya dijerat dengan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen, sehingga masuk penjara.

Tidak seperti kebijakan sebelumnya yang menggunakan pasal tindak pidana ringan dalam KUHP, dengan ancaman denda saja.

"Kami masih dalami di mana tempat mereka beli minuman keras ini," pungkasnya.   

Sebelumnya Z melapor ke keluarganya karena dicekoki miras oleh 7 remaja ini.

Mereka lalu dihentikan di warung dekat Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Warga sekitar yang geram pun turut menyidang mereka beramai-ramai.

Karena susana memanas, ada warga yang menghubungi Polsek Tulungagung Kota.

Tujuh remaja ini lalu dimasukkan ke mobil polisi, diamankan ke Polres Tulungagung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved