Viral Anak 7 Tahun Dipaksa Minum Miras
Polres Tulungagung Selidiki Tempat Penjualan Arak Yang Diminum 7 Remaja Yang Videonya Viral
Polres Tulungagung menyelidiki tempat penjualan miras yang diminum oleh 7 remaja di Taman Kali Ngrowo hingga viral di medsos
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Pelakunya dijerat dengan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen, sehingga masuk penjara.
Tidak seperti kebijakan sebelumnya yang menggunakan pasal tindak pidana ringan dalam KUHP, dengan ancaman denda saja.
"Kami masih dalami di mana tempat mereka beli minuman keras ini," pungkasnya.
Sebelumnya Z melapor ke keluarganya karena dicekoki miras oleh 7 remaja ini.
Mereka lalu dihentikan di warung dekat Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Warga sekitar yang geram pun turut menyidang mereka beramai-ramai.
Karena susana memanas, ada warga yang menghubungi Polsek Tulungagung Kota.
Tujuh remaja ini lalu dimasukkan ke mobil polisi, diamankan ke Polres Tulungagung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.