Pilkada Nganjuk 2024
KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen yang Berlaga di Pilkada Nganjuk 2024, 1 Orang Cuma Konsultasi
KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen yang Berlaga di Pilkada Nganjuk 2024, Sempat Ada Seorang Lakukan Konsultasi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Gelaran Pilkada Nganjuk 2024 dipastikan tidak diramaikan oleh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) jalur perseorangan atau independen.
Hal tersebut lantaran tak ada satu pun calon yang mendaftar melalui jalur independen di KPU Kabupaten Nganjuk.
Namun, sempat ada seorang warga yang berkonsultasi dengan KPU ihwal persyaratan untuk maju menjadi calon independen.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Nanang Wahyudi mengatakan pendaftaran cabup dan cawabup jalur independen dibuka pada 8-12 Mei 2024.
Hingga batas akhir, tidak ada pasangan cabup dan cawabup yang mendaftar di jalur independen.
"Hingga 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada yang menyerahkan berkas calon perseorangan atau independen. Kami pastikan tidak ada calon perseorangan di Pilkada 2024 Kabupaten Nganjuk," katanya, Kamis (23/5/2024).
Nanang mengungkapkan, sebelumnya ada satu orang yang melakukan konsultasi mengenai persyaratan calon independen.
Sebagai informasi, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon independen, yakni sebanyak 64.184 dukungan dengan sebaran minimal di 11 kecamatan.
"Itu pun konsultasinya hanya melalui sambungan telepon. Kalau konsultasi datang langsung ke KPU tidak ada," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya tidak memperpanjang waktu pendaftaran calon independen.
Dengan begitu, kini tinggal proses pendaftaran cabup dan cawabup dari jalur partai politik (parpol).
"Pendaftaran cabup dan cawabup dari jalur parpol dibuka 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024," paparnnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Nganjuk 2024 Diperkarakan, KPU Nganjuk Sudah Siapkan Jawaban Untuk Sidang di MK |
![]() |
---|
Tanggapan Tim Pemenangan Marhaen-Trihandy Terkait Dalil Pemohon Di Sidang Sengketa Pilkada MK |
![]() |
---|
KPU Nganjuk Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Nganjuk 2024 di MK, Akan Siapkan Pengacara |
![]() |
---|
Kubu Muhibbin-Aushaf Fajr Akan Gugat Hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.