Pilkada Kabupaten Malang 2024
Pilkada Kabupaten Malang 2024 Tak Diikuti Peserta Dari Jalur Independen
Tidak ada bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Malang independen yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang pada Pilkada 2024.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tidak ada bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Malang independen yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pemenuhan syarat pengajuan calon independen dibuka selama lima hari. Yakni pada tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
Namun selama lima hari masa pengajuan tersebut, tidak ada perseorangan yang mengajukan permintaan akses ke aplikasi Silon milik KPU.
Baca juga: Pilkada Banyuwangi 2024: Tak Ada Bakal Calon yang Daftar Lewat Jalur Independen
"Bahkan tidak ada yang datang menyerahkan syarat dukungan administrasi untuk bapaslon perseorangan," kata pria dengan sapaan Dika, Senin (13/5/2024).
Artinya, dipastikan tidak ada bacalon independen yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang.
Kemudian, apakah nanti KPU akan memperpanjang masa penerimaan bacalon independen untuk mendaftar?
"Berdasakan keputusan KPU RI belum terbit yang baru. Tapi berdasarkan peraturan yang timeline kemarin tidak ada perpanjangan waktu," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, bacalon independen yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada harus mendapatkan dukungan dari minimal 133.522 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.
Penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan bacalon berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Malang.
Yakni jumlahnya sebanyak 2.054.178. Kemudian syaratanya 6,5 persen dari jumlah DPT tersebut yakni 133.522 pemilih.
Dukungan tersebut berupa KTP dan surat pernyataan dukungan yang diisi oleh pemilih atau masyarakat yang akan mendukung bacalon independen.(isn)
(Lu'lu'ul Isnainiyah/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Update Hasil Pilkada Kabupaten Malang 2024, Pasangan Sanusi-Lathifah Klaim Unggul Telak |
![]() |
---|
Cara Cek Real Count dan Quick Count Pilkada Kabupaten Malang 2024, Unggul Sanusi atau Gunawan? |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Malang Hancurkan 1.736 Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak, Distribusi Logistik Lancar |
![]() |
---|
Pilkada Kabupaten Malang 2024: Sanusi Dapat Rekom Gerindra dan PKB, Partai Lain Menyusul |
![]() |
---|
Pilkada Kabupaten Malang 2024: Sanusi Dapat Surat Tugas Dari PDIP Untuk Menyapa Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.