Pilwali Malang 2024

KPU Terima Pendaftaran Dua Pasangan Calon Wali Kota Malang Lewat Jalur Independen

KPU Kota Malang menerima pendaftaran dua pasangan calon walikota dan wakil wali kota Malang lewat jalur Independen. Ini sosok mereka

Editor: eben haezer
ist
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menerima pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Kota Malang lewat jalur independen atau perseorangan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menerima pendaftaran dua pasangan calon walikota dan wakil wali kota Malang lewat jalur Independen.

Pasangan pertama yang mendaftar ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.

Mereka datang mendaftar ke KPU Kota Malang dengan menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 57.646 yang berasal dari lima kecamatan. 

Baca juga: Asrilia Daftar Calon Wali Kota Surabaya 2024 Lewat Jalur Independen, Wakilnya Tokoh HIPMI

Pasangan kedua yang mendaftar yakni Heri Cahyono atau Sam HC dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncel. 

Mereka datang ke KPU Kota Malang dengan mengendarai sepeda motor Vespa berwarna biru dan kuning.

Pasangan ini menyerahkan 56.172 dukungan yang berasal dari lima kecamatan.

Kedua bakal calon perseorangan akan melakukan pengisian data dan pengunggahan dokumen bakal calon ke dalam Silon dalam waktu 3x24 jam sejak diterbtkan tana penerimaan.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, sesuai ketentuan Pasa 41 ayat 2 UU No 10 Tahun 2016, KPU Kota Malang menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kecamatan untuk bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah. 

Jumlah DPT yang tercatat sebanyak 651.758. Jumlah dukungan yang harus diperoleh pasangan perseorangan minimal mencapai 48.882. Dari lima kecamatan yang ada, minimal telah mendapat dukungan dari tiga kecamatan.

"Kami telah mengumumkan persyaratan dukungan minimal ini mulai tanggal 5 Mei hingga 7 Mei 2024. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon yang berakhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59," ujar Aminah.

Briyan bersyukur bisa melampaui batas minimal persyaratan untuk dukungan perserangan. Ia menjadi orang pertama yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen.

“Harapan saya bisa melaui proses di malam ini dan berlanjut pada tahap selanjutnya tanpa ada kendala," ujarnya.

Heri Cahyono optimis dengan dukungan masyarakat pada dirinya. Perolehan dukungan yang ia terima dikatakan merata tersebar di lima kecamatan. Di Kedungkandang, capaian dukungan bahkan sampai 13.348.

(Benni Indo/kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved