Pilkada Kabupaten Tulungagung 2024

Pilkada Tulungagung 2024, Santoso Kembalikan Formulir Nasdem, Lanjut Ambil Formulir Partai Ini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Santoso, mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Nasdem,

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Santoso, mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Nasdem, 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, mengajukan formulir pendaftaran di DPD Partai Nasdem pada hari Minggu (5/5/2024).

Dia turut serta dalam proses penjaringan sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tulungagung untuk Pilkada 2024. Sebelumnya, Santoso juga telah mengajukan berkas pendaftaran ke DPC PKB Tulungagung. Minggu (5/5/2024).

Santoso mengatakan, secara pribadi dirinya mempunyai kedekatan dengan pengurus DPD Nasdem Tulungagung, terutama Ketua Umum, Ahmad Djadi.

Baca juga: Menag RI Tanda Tangan di Prasasti Perubahan dari IAIN Setelah 3 Tahun saat Kunjungi UIN Tulungagung

"Kami bukan orang lain, harapannya bisa mendapatkan salah satu rekomendasi dari Partai Nasdem," ujarnya.

Lanjutnya, di era orde baru, sebagai ASN  Santoso bisa aktif  di Golkar, sebelum jadi partai, dan sering bekerja sama dengan Ahmad Djadi maupun mengurus lain.

Santoso mengaku bangga kedatangannya disambut dengan baik oleh para pengurus DPD Nasdem Tulungagung.

Nasdem menjadi partai kedua yang dilamar oleh Santoso, setelah PKB.

"Untuk PDI Perjuangan sudah mengambil formulir. Tapi karena kesibukan, persyaratannya belum sempat dilengkapi," ucapnya.

Setelah dari DPD Nasdem, Santoso langsung menuju ke DPD Partai Golkar Tulungagung.

Di Partai berlambang pohon beringin ini, Santoso juga mengambil berkas pendaftaran.

Menurutnya, selain 4 partai politik ini akan ada partai lain yang akan merapat.

"Tidak usah disebutkan, yang pasti akan ada partai lain di luar yang empat itu yang akan merapat," tegasnya.

Lebih jauh, Kang San, panggilan akrabnya, mengaku sudah izin ke Pj Bupati karena statusnya masih ASN aktif.

Pj Bupati menyarankan agar kegiatan politik tidak dilakukan di hari kerja.

Apalagi di saat jam kantor sehingga mengganggu pelayanan ke masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved