Jumat, 10 April 2026

Suap Pengisian Perangkat Desa di Kediri

Sosok Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kasus Suap Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, PWI Kediri Raya dukung penuh langkah polisi

Editor: faridmukarrom
Ist
Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, PWI Kediri Raya dukung penuh langkah polisi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian rekruetmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.

Diketahui ada bau 'amis' yang muncul dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Ya, bau amis itu muncul usai pihak kepolisian dari Polda Jatim menggelar penyilidikan kasus dugaan suap pengisian rekruetmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.

Tak tanggung-tanggung dalam kasus ini, disinyalir adanya dugaan oknum wartawan yang terlibat.

Baca juga: PWI Kediri Raya Dukung Polda Usut Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa yang Diduga Libatkan Wartawan

Terkait hal ini PWI Kediri Raya mendukung langkah tegas Polda Jatim Jatim untuk mengusut kasus dugaan suap pada pengisian rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.

Bambang Iswayoedhi, Ketua PWI Kediri Raya menyampaikan telah banyak pertanyaan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan adanya keterlibatan wartawan dalam kasus itu.

"Kami PWI Kediri mengambil sikap, dimana jelas sesuai Undang-undang Pers, fungsi dan tugas seorang wartawan, maka kami PWI Kediri mengapresiasi penangangan kasus tersebut oleh Polda Jatim, ini sebagai wujud supremasi hukum," tandas Bambang Iswayoedhi, Kamis (2/5/2024).

Disampaikan, PWI Kediri Raya juga mendukung proses penanganan kasus tersebut secara profesional.

"Kami PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penyidik ​​Subdit Tipikor Polda Jatim telah mengusut kasus dugaan suap pada rekrutmen perangkat di Kabupaten Kediri.

Pada kasus ini Polda Jatim menerima 7 pengaduan masyarakat dan satu pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan suap rekrutmen perangkat desa. 

Pada prakteknya diduga ada pengondisian untuk bisa meloloskan perangkat terpilih yang membayar suap ratusan juta. 

Penyidik telah menerbitkan laporan polisi (LP) serta memeriksa saksi dari pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tidak lolos rekrutmen serta oknum LSM dan oknum wartawan.

Pada rekrutmen perangkat desa ada 433 formasi dari 163 desa. Tes seleksi diikuti 1.229 peserta telah digelar pada 27 Desember 2023 di Convention Hall Monumen Simpang Lima Gumul. 

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa puluhan saksi serta mengamankan uang senilai Rp 4,2 miliar sisa uang suap dari paguyuban kepala desa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved