Selasa, 21 April 2026

Suap Pengisian Perangkat Desa di Kediri

Sosok Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kasus Suap Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, PWI Kediri Raya dukung penuh langkah polisi

Editor: faridmukarrom
Ist
Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, PWI Kediri Raya dukung penuh langkah polisi 

Polda Jatim Serius Tangani Kasus Ini

Anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sedang menyelidiki dugaan kasus praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) bermodus jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari enam orang peserta seleksi dan seorang pihak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Bahkan hingga saat ini sudah ada sedikitnya 29 orang saksi yang diperiksa atas dugaan kasus tersebut. 

Beberapa diantaranya merupakan pihak panitia penyelenggara seleksi dari Paguyuban Kelompok Kepala Desa (PKD), dan sejumlah kepala desa (kades). 

"Sudah diterbitkan LP model A, terkait dengan peristiwa ini, sebanyak 6 LP yang telah diterbitkan model A. Kemudian, juga ada 29 orang saksi yang saat ini, sudah diperiksa," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (25/4/2024). 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dirmanto menduga terdapat pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa kabupaten Kediri yang berlangsung pada tahun 2023.

Tes seleksi pengisian calon perangkat desa tersebut mencakup 25 kecamatan atau 163 desa yang diselenggarakan di Conventions Hall Kabupaten Kediri, pada Rabu (27/12/2023). 

"Dan saat ini, sedang dan terus dilakukan pendalaman terkait peristiwa ini," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu. 

Modusnya, diduga terdapat pengondisian aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan panitia dalam melakukan seleksi terhadap peserta. 

Artinya, sosok peserta yang dapat lolos seleksi, melalui aplikasi CAT tersebut, dapat direkayasa atau dipilih sesuai kehendak pihak yang berkepentingan. 

"Jadi peserta ini bisa dikondisikan, yang menang siapa. Disitu bisa dikondisikan. Yang seharusnya tidak boleh disitu. Murni siapa yang menang, siapa yang lolos dan tidak lolos di situ, benar benar murni. Ternyata dikondisikan melalui rekayasa aplikasi CAT," terangnya. 

Bahkan, terungkap pula modus lain rekayasa CAT tersebut. Bahwa pihak panitia seleksi yang seharusnya menggunakan aplikasi lain yang dikelola (maintenance) bekerja sama dengan sebuah universitas di Kabupaten Kediri, namun tidak dilakukan. 

"Tetapi ternyata tidak digunakan, aplikasi itu malah menggunakan aplikasi lain, yang sudah direkayasa. Sehingga bisa dikondisikan siapa yang lolos, siapa tidak lolos," ungkapnya. 

Disinggung mengenai sosok tersangka yang bertanggung jawab atas praktik lancung tersebut, Dirmanto mengaku, belum dapat menyebutkannya, berdalih mekanisme penyelidikan masih terus bergulir. 

"Nanti ya. Akan kami sampaikan kalau sudah proses pemeriksaan dan lain sebagainya, sudah selesai, akan kami sampaikan secara utuh," katanya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Didik Mashudi dan Luhur Pambudi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved