Suap Pengisian Perangkat Desa di Kediri
Sosok Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kasus Suap Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, PWI Kediri Raya dukung penuh langkah polisi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sosok oknum Wartawan di Kediri diduga terlibat kasus suap pengisian rekruetmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Diketahui ada bau 'amis' yang muncul dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Ya, bau amis itu muncul usai pihak kepolisian dari Polda Jatim menggelar penyilidikan kasus dugaan suap pengisian rekruetmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Tak tanggung-tanggung dalam kasus ini, disinyalir adanya dugaan oknum wartawan yang terlibat.
Baca juga: PWI Kediri Raya Dukung Polda Usut Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa yang Diduga Libatkan Wartawan
Terkait hal ini PWI Kediri Raya mendukung langkah tegas Polda Jatim Jatim untuk mengusut kasus dugaan suap pada pengisian rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Bambang Iswayoedhi, Ketua PWI Kediri Raya menyampaikan telah banyak pertanyaan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan adanya keterlibatan wartawan dalam kasus itu.
"Kami PWI Kediri mengambil sikap, dimana jelas sesuai Undang-undang Pers, fungsi dan tugas seorang wartawan, maka kami PWI Kediri mengapresiasi penangangan kasus tersebut oleh Polda Jatim, ini sebagai wujud supremasi hukum," tandas Bambang Iswayoedhi, Kamis (2/5/2024).
Disampaikan, PWI Kediri Raya juga mendukung proses penanganan kasus tersebut secara profesional.
"Kami PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim telah mengusut kasus dugaan suap pada rekrutmen perangkat di Kabupaten Kediri.
Pada kasus ini Polda Jatim menerima 7 pengaduan masyarakat dan satu pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan suap rekrutmen perangkat desa.
Pada prakteknya diduga ada pengondisian untuk bisa meloloskan perangkat terpilih yang membayar suap ratusan juta.
Penyidik telah menerbitkan laporan polisi (LP) serta memeriksa saksi dari pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tidak lolos rekrutmen serta oknum LSM dan oknum wartawan.
Pada rekrutmen perangkat desa ada 433 formasi dari 163 desa. Tes seleksi diikuti 1.229 peserta telah digelar pada 27 Desember 2023 di Convention Hall Monumen Simpang Lima Gumul.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa puluhan saksi serta mengamankan uang senilai Rp 4,2 miliar sisa uang suap dari paguyuban kepala desa.
Polda Jatim Serius Tangani Kasus Ini
Anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sedang menyelidiki dugaan kasus praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) bermodus jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari enam orang peserta seleksi dan seorang pihak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Bahkan hingga saat ini sudah ada sedikitnya 29 orang saksi yang diperiksa atas dugaan kasus tersebut.
Beberapa diantaranya merupakan pihak panitia penyelenggara seleksi dari Paguyuban Kelompok Kepala Desa (PKD), dan sejumlah kepala desa (kades).
"Sudah diterbitkan LP model A, terkait dengan peristiwa ini, sebanyak 6 LP yang telah diterbitkan model A. Kemudian, juga ada 29 orang saksi yang saat ini, sudah diperiksa," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dirmanto menduga terdapat pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa kabupaten Kediri yang berlangsung pada tahun 2023.
Tes seleksi pengisian calon perangkat desa tersebut mencakup 25 kecamatan atau 163 desa yang diselenggarakan di Conventions Hall Kabupaten Kediri, pada Rabu (27/12/2023).
"Dan saat ini, sedang dan terus dilakukan pendalaman terkait peristiwa ini," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Modusnya, diduga terdapat pengondisian aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan panitia dalam melakukan seleksi terhadap peserta.
Artinya, sosok peserta yang dapat lolos seleksi, melalui aplikasi CAT tersebut, dapat direkayasa atau dipilih sesuai kehendak pihak yang berkepentingan.
"Jadi peserta ini bisa dikondisikan, yang menang siapa. Disitu bisa dikondisikan. Yang seharusnya tidak boleh disitu. Murni siapa yang menang, siapa yang lolos dan tidak lolos di situ, benar benar murni. Ternyata dikondisikan melalui rekayasa aplikasi CAT," terangnya.
Bahkan, terungkap pula modus lain rekayasa CAT tersebut. Bahwa pihak panitia seleksi yang seharusnya menggunakan aplikasi lain yang dikelola (maintenance) bekerja sama dengan sebuah universitas di Kabupaten Kediri, namun tidak dilakukan.
"Tetapi ternyata tidak digunakan, aplikasi itu malah menggunakan aplikasi lain, yang sudah direkayasa. Sehingga bisa dikondisikan siapa yang lolos, siapa tidak lolos," ungkapnya.
Disinggung mengenai sosok tersangka yang bertanggung jawab atas praktik lancung tersebut, Dirmanto mengaku, belum dapat menyebutkannya, berdalih mekanisme penyelidikan masih terus bergulir.
"Nanti ya. Akan kami sampaikan kalau sudah proses pemeriksaan dan lain sebagainya, sudah selesai, akan kami sampaikan secara utuh," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Didik Mashudi dan Luhur Pambudi)
| Persija Diam-diam Dikabarkan Sudah Sepakat dengan Mariano Peralta, Persib Bandung Gigit Jari |
|
|---|
| Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol Jerez 2026 Live Trans7 24-26 Apr 2026 Marc Marquez dan Bezzecchi Main |
|
|---|
| Rekap Baru Lengkap Hasil Liga Inggris Pekan 33: Man City Tumbangkan Arsenal, MU dan Liverpool Menang |
|
|---|
| Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Minta Maaf |
|
|---|
| Terbaru! Update Klasemen Liga Inggris Memanas: Manchester City Dekati Arsenal, MU Kunci Posisi Tiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.